Tcm Binjai Barat., - Ketegangan yang sempat memanas antara pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co dan warga Lingkungan 3, Kelurahan Bandar Sinembah, akhirnya menemukan jalan damai. Mediasi perdana yang digelar Rabu (4/3/2026) di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah berlangsung alot, penuh perdebatan, namun berujung pada kesepakatan bersama yang menyejukkan.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Klenteng, Elton Hotman, bersama jajaran pengurus dan perwakilan warga. Turut hadir unsur Muspika dan pemangku kepentingan, di antaranya Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S.SH, Danramil, Kesbangpol, Satpol PP, perwakilan Kementerian Agama, FKUB, serta Lurah Bandar Sinembah.
Perdebatan Soal Petasan dan Musik
Dalam forum yang dipimpin Camat dan difasilitasi Kapolsek, kedua kubu sempat bersikeras mempertahankan pandangan masing-masing.
Elton Hotman menegaskan agar warga tidak melontarkan tudingan atau fitnah terkait penggunaan musik DJ maupun petasan saat perayaan keagamaan. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari tradisi yang telah lama berjalan.
Di sisi lain, warga Lingkungan 3 meminta dengan tegas agar penggunaan petasan berukuran besar ditiadakan karena dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Situasi sempat memanas. Adu argumentasi terjadi cukup tajam. Namun aparat keamanan dan pemerintah setempat terus mengarahkan diskusi pada solusi yang adil dan berimbang.
Peran Aparat dan Seruan Toleransi
Kapolsek Binjai Barat menegaskan bahwa klenteng tersebut merupakan ikon umat Tionghoa di wilayah Binjai Barat yang harus dijaga keberlanjutannya. Namun demikian, ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang menggunakan petasan atau mercon wajib dikoordinasikan minimal tiga hari sebelumnya kepada pihak kepolisian untuk pengurusan izin. Pendekatan persuasif ini menjadi titik balik. Dialog yang semula kaku perlahan mencair.
Kesepakatan Final Koordinasi dan Pembatasan
Hasil mediasi yang disaksikan unsur Muspika menyepakati beberapa poin penting:
Penggunaan petasan atau kegiatan seremonial akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Kelurahan Bandar Sinembah dan aparat terkait.
Pesta kembang api dibatasi maksimal tiga kali dalam setahun sesuai hasil kesepakatan bersama.
Kedua pihak berkomitmen menjaga komunikasi terbuka dan mengedepankan toleransi antarumat beragama.
Elton Hotman menegaskan bahwa penyelesaian yang adil dan transparan menjadi kunci agar tempat ibadah tetap berdiri kokoh tanpa terpecah oleh provokasi atau kepentingan tertentu.
Harmoni di Atas Perbedaan
Mediasi ini menjadi contoh bahwa konflik sosial berbasis kesalahpahaman dapat diselesaikan melalui dialog terbuka, tanpa kekerasan dan tanpa saling menyudutkan.
Di tengah keberagaman, komitmen menjaga kerukunan menjadi fondasi utama kehidupan bermasyarakat di Kota Binjai.
Damai bukan berarti tanpa perbedaan, tetapi bagaimana perbedaan itu dikelola dengan kepala dingin dan hati yang lapang.
Tcm Tim/Tcm