TCM MEDAN.,- Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus pegiat KontraS, Andrie Yunus, kian memantik gelombang kecaman luas. Serangan brutal ini tidak hanya dinilai sebagai tindak kekerasan biasa, tetapi diduga kuat sebagai aksi terencana yang melibatkan pelaku terlatih dan terorganisir.
Direktur LBH Medan, Irfan Sahputra, SH, MH, menegaskan bahwa peristiwa ini mengarah pada percobaan pembunuhan berencana yang serius dan harus diusut hingga ke akar.
“Melihat pola di lapangan, mulai dari pemantauan hingga profiling korban, ini bukan kerja orang sembarangan. Ada indikasi kuat pelaku adalah aktor terlatih. Karena itu, kami mendukung Polri agar tetap objektif dan profesional dalam mengungkap kasus ini,” tegas Irfan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat, Selasa (17/3/26), di Sekretariat Badko HMI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan.
Ia juga menekankan, lambatnya pengungkapan pelaku lapangan menjadi tanda bahwa kasus ini tidak sederhana. Menurutnya, jika pelaku berasal dari kalangan awam, aparat penegak hukum seharusnya sudah mampu mengungkap dalam waktu singkat.
Lebih jauh, Irfan mendesak Komnas HAM untuk tidak tinggal diam. Ia meminta lembaga independen tersebut segera turun tangan, terutama jika terdapat indikasi keterlibatan aparat negara.
“Jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka akan menjadi preseden buruk bagi negara. Ini bisa membuka ruang teror terhadap pembela HAM lainnya. Kita semua harus menjadi ‘mata’ bagi Andrie Yunus dan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, M.Sos, menilai bahwa serangan terhadap Andrie memiliki nuansa sistematis dan sarat kepentingan. Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya keterkaitan dengan sikap kritis korban terhadap isu strategis nasional.
“Dugaan saya, ada muatan tertentu. Andrie dikenal vokal dalam mengkritisi RUU TNI. Jika dikaitkan dengan momentum tersebut, tidak menutup kemungkinan ini bagian dari upaya pembungkaman,” ungkapnya.
Dari perspektif sosial-politik, Juniaty menilai kasus ini sebagai alarm keras atas ancaman terhadap kebebasan sipil di Indonesia. Ia memperingatkan bahwa tindakan kekerasan semacam ini dapat menjadi pola berbahaya untuk membungkam suara kritis masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar, dengan tegas mengutuk aksi penyiraman air keras tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai kejahatan tidak berperikemanusiaan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, prinsip kemanusiaan universal, serta cita-cita konstitusi.
“Teror terhadap aktivis adalah ancaman serius bagi demokrasi. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas secara transparan, profesional, dan independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di baliknya,” tegas Yusril.
Ia juga menuntut negara untuk memberikan jaminan perlindungan nyata bagi para pembela HAM dan seluruh warga negara yang memperjuangkan keadilan.
Kasus Andrie Yunus kini bukan sekadar perkara kriminal, melainkan ujian nyata bagi komitmen negara dalam melindungi demokrasi dan kebebasan sipil. Publik kini menanti apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau justru kebenaran kembali terkubur dalam gelapnya kekuasaan.
Tcm Tim/Tcm Sdj