Ticker

6/recent/ticker-posts

TAMPARAN NEGARA: OTT Jaksa Terus Meledak, Jaksa Agung ST Burhanuddin Masih Bertahan di Singgasana Kekuasaan





Tcm Jakarta., - Negara kembali ditampar keras. Bukan oleh musuh asing, bukan oleh mafia kelas teri, tetapi oleh penegak hukumnya sendiri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap jaksa, kali ini di Banten dan Hulu Sungai Utara. Ini bukan kecelakaan. Ini pola. Ini kegagalan yang dipelihara.(25/12/25)


Setiap OTT jaksa adalah tamparan langsung ke wajah Jaksa Agung ST Burhanuddin. Namun, alih-alih mundur atau bertanggung jawab, pucuk pimpinan Kejaksaan Agung justru tetap tegak dan tenang, aman, serta nyaris tanpa rasa bersalah. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menghancurkan klaim reformasi. Sejak 2006, 45 jaksa terjerat korupsi, dan 7 kasus terjadi di era kepemimpinan ST Burhanuddin.


Angka ini bukan sekadar statistik namun ini rekam jejak kegagalan struktural. Jika reformasi sungguh berjalan, angka itu seharusnya menurun, bukan berulang.
ICW menyebut pengawasan internal Kejaksaan mandul dan tumpul. Etika hanya slogan, integritas sekadar bahan pidato, dan disiplin berhenti di baliho reformasi birokrasi. OTT berulang membuktikan bahwa busuknya bukan individu, tapi sistem yang dibiarkan rusak dari atas dan yang paling mencederai akal sehat publik adalah praktik lama yang terus dipertahankan

Banyaknya jaksa yang ditangkap KPK kerap dikembalikan penanganannya ke Kejaksaan Agung. Ini bukan penegakan hukum namun ini lelucon kekuasaan. Jaksa mengadili jaksa. Negara dipaksa percaya pada keadilan yang memeriksa dirinya sendiri.
Kejaksaan Agung kembali berlindung di balik mantra usang yaitu jualan “OKNUM” tapi kenapa bertambah banyak, ada apa dengan negara ini???


Melalui Anang Supriatna, publik kembali disuguhi pembelaan normatif. Namun pertanyaan tak terjawab hingga hari ini karena ada berapa banyak oknum yang harus ditangkap sebelum Jaksa Agung mengakui kegagalan kepemimpinannya?.


Dalam negara hukum yang sehat, tanggung jawab tidak berhenti di tangan bawahan. Ketika pelanggaran terjadi berulang, yang diuji bukan hanya moral individu, tetapi kepemimpinan tertinggi institusi. Dan di titik ini, ST Burhanuddin gagal meyakinkan publik bahwa Kejaksaan sedang dibersihkan, bukan sekadar dipoles.


Reformasi Kejaksaan di era ini tampak seperti panggung sandiwara negara: ramai konferensi pers, gemar jargon integritas, namun bocor di ruang perkara. OTT menjadi rutinitas, kritik dianggap angin lalu, dan kepercayaan publik terus runtuh.


Negara kini di persimpangan memalukan. Jika Jaksa Agung tetap bertahan tanpa evaluasi total, maka setiap OTT jaksa berikutnya bukan lagi skandal, melainkan vonis bahwa negara gagal membersihkan penegak hukumnya sendiri.


Ini bukan sekadar krisis Kejaksaan.
Ini krisis wibawa negara.
Dan setiap hari Jaksa Agung bertahan tanpan pertanggungjawaban, tamparan itu terasa makin keras di wajah NKRI yang sangat ramah dan bijak ke "KORUPTOR"


Tcm Bintang/Tcm Ridho