TCM TANJUNG MORAWA.,– Ancaman narkotika kembali menghantui masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Lorong III, Gang Aman, diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan di tengah permukiman padat penduduk.
Kondisi ini memantik kemarahan sekaligus keresahan warga yang menilai aparat penegak hukum harus segera turun tangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat serta rekaman video amatir yang beredar luas, aktivitas transaksi diduga terjadi secara bebas tanpa rasa takut terhadap aparat. Dalam video tersebut, tampak sejumlah pria melakukan interaksi mencurigakan yang mengarah pada praktik jual beli narkotika.
Nama 'Ijol Jengkol' disebut-sebut warga sebagai sosok yang diduga berperan aktif dalam peredaran sabu di Lorong III Gang Aman. Namun, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, aktivitas tersebut diduga bukan operasi kecil. Ijol Jengkol disebut merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, yang dikendalikan oleh seorang bandar berinisial 'Hu', yang dikenal dengan nama alias Sen atau Tamora.
Keberadaan jaringan ini dinilai telah merusak rasa aman masyarakat. Warga mengaku resah, terutama karena aktivitas terlarang tersebut berlangsung di lingkungan yang dihuni banyak keluarga dan anak-anak.
"Mereka beroperasi seperti tidak tersentuh hukum. Siang bolong pun transaksi berjalan lancar. Kami takut lingkungan ini semakin rusak," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat mendesak Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Polsek Tanjung Morawa, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera melakukan operasi penindakan. Warga berharap aparat tidak hanya memburu pengguna, tetapi juga menindak tegas para bandar dan memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Negara tidak boleh kalah oleh bandar narkoba yang secara terang-terangan meracuni generasi muda dan merusak tatanan sosial masyarakat.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan maraknya peredaran sabu tersebut, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dilayangkan redaksi.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., juga belum merespons hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus, S.H., memberikan jawaban singkat saat dihubungi redaksi dengan menyampaikan, "Ok trims."
Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat. Lorong III Gang Aman tidak boleh dibiarkan menjadi zona nyaman bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penindakan tegas dan tanpa kompromi adalah harga mati demi menyelamatkan generasi bangsa.
Tcm Tim/Tcm Raja