Ticker

6/recent/ticker-posts

Paripurna DPRD Bantaeng Molor Berjam-Jam dan Disiplin DPRD Dipertanyakan, Etika Lembaga Dipertaruhkan ke Publik




TCM BANTAENG., – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam mengevaluasi kinerja kepala daerah justru berubah menjadi potret buram kedisiplinan. Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggaran 2025 molor lebih dari tiga jam dari jadwal yang telah ditetapkan.



Rapat yang dijadwalkan pukul 13.00 WITA baru dimulai sekitar pukul 16.45 WITA. Selama rentang waktu tersebut, ruang sidang telah lebih dulu diisi oleh para tamu undanganyang dimulai dari Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda yang diwakili Kejaksaan, TNI, dan Polri, hingga jajaran OPD, camat, lurah, dan kepala desa. Namun, kehadiran para wakil rakyat justru belum lengkap, membuat agenda penting itu tertunda tanpa kepastian.



Kondisi ini bukan sekadar soal keterlambatan, melainkan menyentuh aspek mendasar seperti tak memiliki tanggung jawab dan penghormatan terhadap institusi. Rapat paripurna adalah panggung resmi lembaga legislatif, tempat akuntabilitas dipertaruhkan. Ketika forum ini saja tak mampu dijalankan tepat waktu, publik berhak mempertanyakan komitmen para anggotanya.


Ketua Badan Kehormatan DPRD Bantaeng, H. Gazali, mengaku telah menghubungi sejumlah anggota yang belum hadir. Namun jawaban yang diterima terkesan normatif dan minim kepastian.
“Sudah di jalan,” ujarnya singkat.
Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati, juga menyampaikan hal serupa. Tidak ada penjelasan rinci yang mampu menjawab mengapa agenda resmi tersebut bisa molor begitu lama.


Saat rapat akhirnya dimulai, suasana ruang sidang tak lagi ideal. Wajah-wajah lelah para undangan mencerminkan kejenuhan akibat menunggu berjam-jam. Situasi ini secara tidak langsung mencederai nilai penghormatan terhadap tamu serta merusak citra kelembagaan DPRD itu sendiri.


Peristiwa ini menjadi peringatan serius bahwa kedisiplinan bukan hal sepele dalam tata kelola pemerintahan. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dituntut menjadi contoh bagi OPD dan seluruh elemen pemerintahan, bukan justru menampilkan praktik yang bertolak belakang.



Publik kini menanti langkah tegas dari Badan Kehormatan DPRD. Evaluasi terhadap anggota yang abai terhadap waktu dan tanggung jawab dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga.


Ketepatan waktu bukan sekadar teknis, melainkan cerminan integritas. Dan ketika integritas mulai dipertanyakan, maka kepercayaan publik pun ikut terancam dimana keyakinan mereka tentang makna dari Pancasila.


Tcm Suarni/Tcm Rifai