Ticker

6/recent/ticker-posts

"TALUD AMBRUK, PROYEK JALAN NASIONAL Rp 19,7 MILIAR DI BANTAENG MEMICU GEGER NASIONAL" Kualitas Dipertanyakan, Kejaksaan dan KPK Didesak Turun Tangan, Uang Negara Dari Pajak Rakyat Jadi Sorotan Publik




TCM BANTAENG., Sulawesi Selatan - Proyek perbaikan Jalan Kalamassang–Moti di Kabupaten Bantaeng yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp19.779.441.398 kini berubah dari simbol pembangunan menjadi sumber polemik serius. Sejumlah talud penahan badan jalan dilaporkan rusak bahkan ambruk, padahal proyek tersebut belum melewati masa pemeliharaan yang seharusnya menjamin kekuatan dan ketahanan konstruksi kini resmi di lanjutkan ke Kejari Bantaeng. (28/02/26).



Proyek yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan ini dilaksanakan oleh PT Tiga Bintang Griyasarana, dengan pengawasan oleh PT Arista Cipta dan PT Ciriatama Nusawidya Consult.



Masa pelaksanaan tercatat 76 hari kalender, sementara masa pemeliharaan ditetapkan 365 hari kalender.Namun realitas di lapangan memunculkan ironi tajam. Talud yang seharusnya menjadi benteng utama penopang jalan justru runtuh dalam waktu singkat, memicu kekhawatiran serius terkait mutu pekerjaan, kualitas material, serta efektivitas sistem pengawasan proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Fakta Lapangan Mengkhawatirkan, Struktur Tampak Rapuh

Pantauan tim gabungan media di lokasi menemukan kerusakan di beberapa titik, dengan struktur talud yang tampak rapuh dan tidak mencerminkan standar konstruksi proyek nasional. Dokumentasi kerusakan yang beredar luas di media sosial semakin memperbesar sorotan publik.



Masyarakat mempertanyakan, bagaimana mungkin proyek dengan anggaran hampir Rp.20 miliar gagal mempertahankan struktur dasar sebelum masa pemeliharaan berakhir. Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis biasa, melainkan berpotensi mengindikasikan masalah serius dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.


Pengakuan Pihak Proyek Memperkuat Sorotan
Saat dikonfirmasi, inisial I, selaku penanggung jawab proyek, mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Saya akui kualitas kerja para pekerja kami memang tidak sempurna,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru mempertegas kekhawatiran publik.



Dalam proyek yang menggunakan uang negara, ketidaksempurnaan bukan sekadar kekurangan teknis, melainkan persoalan tanggung jawab hukum dan profesional, terutama jika berdampak pada keselamatan masyarakat dan potensi kerugian negara.

Kejaksaan Negeri dan KPK Didesak Bertindak Tegas

Atas temuan tersebut, tim media menyatakan akan menyerahkan dokumentasi lapangan kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk ditindaklanjuti. Desakan publik menguat agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan:



- Kelalaian dalam pelaksanaan proyek,
- Penyimpangan spesifikasi teknis dan mutu konstruksi,
- Kelemahan atau kegagalan fungsi pengawasan,
- Hingga potensi kerugian keuangan negara.


Kasus ini juga dinilai layak mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat nilai proyek yang besar serta statusnya sebagai proyek infrastruktur nasional. Publik mendesak KPK untuk menjalankan fungsi monitoring dan supervisi guna memastikan tidak terjadi praktik penyimpangan dalam proyek yang dibiayai APBN.



Ujian Nyata Integritas Penegakan Hukum

Kasus Jalan Kalamassang–Moti kini menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di sektor infrastruktur. Jika kerusakan proyek bernilai hampir Rp.20 miliar ini tidak ditelusuri secara transparan dan tuntas, publik khawatir hal tersebut akan memperkuat persepsi bahwa proyek besar di daerah rentan terhadap lemahnya pengawasan.


Bagi masyarakat Bantaeng, setiap talud yang ambruk bukan sekadar runtuhnya beton, tetapi simbol runtuhnya kepercayaan terhadap kualitas pembangunan dan akuntabilitas penggunaan uang negara.



Kini publik menunggu jawaban tegas, apakah aparat hukum akan bertindak cepat, transparan, dan berani mengungkap fakta, atau proyek bermasalah ini akan berlalu tanpa pertanggungjawaban jelas.

Tcm Tim/Tcm Rifai/Tcm Suarni