Ticker

6/recent/ticker-posts

Aset Tanah Gowa Jadi Mesin PAD, Husniah Tancap Gas Kejar Kepastian Hukum dan Investasi




TCM GOWA.,- Pemerintah Kabupaten Gowa bergerak cepat mengamankan sekaligus mengoptimalkan aset tanah milik daerah sebagai langkah strategis mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka pintu investasi yang lebih luas.


Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah bersama Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/26).


Rapat ini menjadi momentum penting bagi Gowa dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang selama ini menjadi hambatan pemanfaatan aset strategis daerah.
"Banyak lahan yang harus segera kita selesaikan dan kita amankan untuk kepentingan pemerintah daerah. Potensi PAD yang bisa dihasilkan sangat besar," tegas Husniah.


Salah satu aset unggulan yang menjadi perhatian adalah kawasan Malino Highlands seluas kurang lebih 200 hektare. Kawasan bernilai ekonomi tinggi tersebut dinilai memiliki prospek besar untuk dikembangkan demi kepentingan daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat.
"Malino Highlands adalah aset strategis. Jika status lahannya tuntas, manfaat ekonominya akan luar biasa bagi daerah dan masyarakat," ujarnya.


Menurut Husniah, kepastian status hukum atas aset daerah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi fondasi utama dalam memperkuat fiskal daerah, menarik investor, dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
"Ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai potensi besar ini kembali tertunda. Aset daerah harus menjadi kekuatan nyata bagi pembangunan," tandasnya.


Program kolaborasi antara Pemkab Gowa, ATR/BPN, dan KPK ini mencakup sembilan fokus utama, mulai dari percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan, hingga konsolidasi lahan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.


Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut Sulawesi Selatan dipilih sebagai daerah percontohan karena komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.
"Kami hadir untuk memastikan setiap persoalan pertanahan memiliki solusi yang jelas dan terukur," ungkapnya.


Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan benteng utama untuk melindungi kekayaan daerah dari potensi kehilangan dan penyalahgunaan.
"Pengamanan aset harus kuat secara fisik, hukum, dan administrasi. Ini kunci peningkatan PAD sekaligus pencegahan korupsi," tegas Dedi.


Langkah agresif Pemkab Gowa ini menjadi sinyal kuat bahwa aset daerah tak lagi boleh menjadi beban, melainkan harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan sumber pendapatan yang berkelanjutan. Dengan kepastian hukum yang kokoh, Gowa kini membidik lompatan fiskal sekaligus memperkuat daya saing investasi di Sulawesi Selatan.


Tcm Bintang/Tcm Raja