Tcm Makassar.,- 6/04/26. Sikap bungkam pejabat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan memicu gelombang sorotan publik. Hingga kini, tidak ada klarifikasi maupun itikad baik yang ditunjukkan terhadap surat resmi yang dilayangkan oleh Media TCM terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara di lingkup kantor sewa BPTD Kelas II Sulsel tentang adanya pembangunan lapangan olah raga dikantor tersebut.
Surat klarifikasi yang telah dikirimkan secara resmi tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait. Namun, alih-alih merespons, pejabat BPTD Kelas II Sulsel justru memilih diam tanpa keterangan, tanpa bantahan, dan tanpa transparansi.
Kondisi ini memantik kecurigaan publik di dalam sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, sikap diam terhadap isu serius seperti dugaan penyimpangan anggaran negara bukan hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi memperkuat dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Adapun surat klarifikasi yang tak di gubris dari pihak kantor bptd kelas dua sulsel maka dengan terpaksa pihak redaksi dari Tcm meneruskan suratnya ke pihak Kejari Makassar dan Kejati Sulsel.
Media TCM menilai, tidak adanya respons ini merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sekaligus mencederai semangat good governance. Padahal, sebagai institusi pelayanan publik, BPTD Kelas II Sulsel memiliki tanggung jawab penuh untuk memberikan klarifikasi atas setiap informasi yang berpotensi merugikan kepercayaan masyarakat.
Lebih dari itu, sikap tidak kooperatif ini juga dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh media.
Upaya konfirmasi yang dilakukan merupakan bagian dari kerja jurnalistik profesional untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang, bukan untuk menghakimi.
“Diam bukan jawaban. Ketika pejabat publik memilih bungkam di tengah dugaan serius, publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi,” demikian penegasan dari pihak Media TCM.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara di lingkup kantor sewa BPTD Kelas II Sulsel kini menjadi perhatian luas dan berpotensi menyeret persoalan ini ke ranah yang lebih besar jika tidak segera ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan.
Media TCM mendesak agar pejabat terkait segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Jika tidak, maka sikap diam ini akan terus menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan berisiko menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Tcm Sdj/Tcm Ridho