Tcm Bandar Lampung.,- Dalam langkah tegas memperkuat stabilitas keamanan daerah, Senkom Mitra Polri Provinsi Lampung resmi menggelar Deklarasi Sabuk Kamtibmas secara daring pada Minggu, 25 April 2025.
Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran pengurus tingkat provinsi hingga kabupaten/kota ini menjadi penegasan posisi Senkom sebagai kekuatan sipil pendukung aparat dalam menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Lampung.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Senkom Lampung, Tugiran Adi, yang menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat peran sosial menjaga keamanan lingkungan.
Dari unsur kepolisian, arahan strategis disampaikan oleh Indra Napitupulu dari Polda Lampung. Ia mengapresiasi langkah pembentukan Sabuk Kamtibmas sebagai upaya konkret memperkuat sistem pengamanan berbasis partisipasi masyarakat.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa keterlibatan Senkom sangat penting dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya saat aksi massa.
“Jika ada demonstrasi yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis, Senkom diharapkan hadir membantu mencegah kerusakan, kekerasan, hingga penjarahan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi tetap harus berlangsung tertib, santun, dan sesuai hukum, sementara Polri tetap membuka ruang pengawalan agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan aman.
Deklarasi ini menjadi sinyal kuat bahwa konsep Sabuk Kamtibmas bukan sekadar simbol, melainkan strategi penguatan keamanan berbasis kolaborasi masyarakat dan aparat untuk memastikan Lampung tetap kondusif.
Dengan terbentuknya penguatan jaringan ini, Lampung diharapkan semakin siap menghadapi potensi gangguan keamanan tanpa mengorbankan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Tcm Tim/Tcm Ridho