Ticker

6/recent/ticker-posts

"EMAS HARAM MENGGILA DI ULU RAWAS!" Hutan TNKS Dijarah, Negara Dituding Tak Berkutik




Tcm Muratara. (7/05/2026),-  Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Ulu Rawas kini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa. Praktik ilegal yang diduga berlangsung terang-terangan itu disebut telah berubah menjadi jaringan terorganisir yang mengancam hutan lindung, merusak aliran sungai, dan menggerus wibawa negara di mata masyarakat.


Temuan terbaru dari Ruang Sinergy Institute mengungkap aktivitas ilegal mining masih marak di sejumlah titik seperti Jangkat, Pulau Kidak, Napalicin, Muara Kuis, Sosokan hingga kawasan hulu Sungai Rawas. Ironisnya, aktivitas itu disebut terus berjalan meski dampak kerusakan lingkungan semakin nyata di depan mata.



Yang paling mengejutkan, alat berat diduga bebas keluar masuk kawasan tambang melalui jalur lintas provinsi dari arah Sarolangun menuju Ulu Rawas. Publik pun mulai mempertanyakan bagaimana mungkin alat berat bisa menembus kawasan hutan tanpa terdeteksi aparat?
“Jika aktivitas sebesar ini terus berlangsung, maka publik wajar bertanya: apakah negara benar-benar hadir, atau justru kalah oleh kepentingan ekonomi ilegal?” tulis kajian tersebut.


Tak hanya itu, praktik PETI disebut telah merambah kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), salah satu benteng konservasi penting di Indonesia. Kerusakan yang ditimbulkan bukan sekadar lubang tambang, tetapi ancaman nyata terhadap ekosistem hutan, sumber mata air, hingga keselamatan masyarakat di sepanjang Sungai Rawas.



Dampak yang mulai dirasakan masyarakat antara lain:

- Hutan dan bantaran sungai rusak parah
- Air sungai tercemar bahan kimia berbahaya
- Kualitas air bersih terus menurun
- Ancaman banjir bandang dan longsor meningkat
- Risiko penyakit bagi warga sekitar semakin tinggi

Situasi ini memicu kemarahan masyarakat. Sebelumnya, isu PETI bahkan sempat memantik aksi massa yang mendesak aparat segera bertindak dan mengusut siapa saja yang bermain di balik tambang ilegal tersebut.


Ruang Sinergy Institute menilai lemahnya penegakan hukum membuat aktivitas ilegal semakin berani dan terbuka.



Jika terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.
Di tengah polemik itu, rencana pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara ikut menjadi sorotan. Banyak pihak mengingatkan agar WPR tidak berubah menjadi “karpet merah” bagi legalisasi tambang ilegal yang selama ini merusak kawasan hutan.
“Kerusakan alam mungkin bisa dipulihkan puluhan tahun. Tapi jika kepercayaan masyarakat terhadap hukum runtuh, dampaknya jauh lebih berbahaya,” tutup kajian tersebut.


Tim Tcm/Tcm Sdj