Tcm Medan.,- (09/06/2026) Maraknya aksi begal dan premanisme yang meresahkan masyarakat mendorong Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara mengambil sikap tegas. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Keamanan adalah Hak Rakyat: Strategi Bersama Memberantas Begal dan Premanisme", GMNI Sumut menyerukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan publik.
Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, menegaskan bahwa aksi kriminal jalanan tidak boleh lagi dibiarkan merampas rasa aman masyarakat. Menurutnya, negara harus hadir secara nyata untuk melindungi warga dari ancaman begal dan premanisme yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, aparat penegak hukum tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang mengancam keamanan masyarakat," tegas Michael dalam kegiatan yang dihadiri jajaran pengurus dan kader GMNI Sumut.
GMNI Sumut menilai bahwa pemberantasan kriminalitas bukan hanya tugas aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah, dunia pendidikan, dan organisasi kepemudaan. Untuk itu, hasil FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang diserahkan kepada para pemangku kepentingan sebagai masukan dalam memperkuat strategi pencegahan dan penindakan kriminalitas.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah persoalan sosial yang mengancam ketertiban umum.
"Mahasiswa harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang ikut menjaga ruang publik. Kami akan terus mengawal serta mendukung upaya pemberantasan begal dan premanisme demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kristianus Dachi menyoroti faktor sosial dan ekonomi yang kerap menjadi pemicu lahirnya tindak kriminalitas. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Menurutnya, generasi muda harus diarahkan pada aktivitas positif dan produktif agar tidak terjerumus ke dalam perilaku kriminal yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.
Melalui FGD ini, GMNI Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya ruang publik yang aman, tertib, dan bebas dari aksi kriminalitas jalanan. Bagi GMNI, keamanan bukan sekadar kebutuhan, melainkan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara dan dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa.
Tcm Raja/Tcm Ridho


