TCM GOWA.,— Aksi premanisme dan kekerasan brutal terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Husaen Idris (54), seorang wartawan, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan sadis saat meliput pembongkaran tembok di Perumahan BTN Bukit Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, pada hari Rabu (27/8/2025).
Insiden ekstrem kini resmi bergulir ke ranah hukum setelah korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaannya ke Polres Gowa. Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/928/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, adapun kejadian bermula saat korban melintas disekitar perumahan dan melihat ada kerumunan warga yang lagi ramai dan mungkin itu warga yang bersitegang tersebut juga warga disitu yang ada di dalam perumahan, naluri kejurnalisannya muncul karena melihat dan mendengar maka mulailah korban mengambil gambar serta merekam proses pembongkaran tembok pembatas perumahan yang lagi ramai ucapnya ke media ini
Namun naas, saat itu ia tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang atau warga yang melarangnya untuk mengambil gambar, serta melarang juga untuk merekam kegiatan tersebut, yang mana dari salah satu pelaku adalah seorang wanita mengaku bernama Hartati, bahkan dirinya dengan sombongnya sambil berteriak bahwa dirinya aparat yang berpangkat Kompol. Selain itu juga ada seseorang yang ikut memprovokatori suasana yang bernama Aksa, yang kesehariannya berprofesi sebagai notaris serta seorang warga biasa bernama Syahril.
Saat korban menolak menghapus gambar dan rekaman, ponselnya lalu dirampas paksa, kemudian pengeroyokan pun pecah, karena banyaknya warga yang secara membabi buta menyerang korban, malahan ada dari salah satu warga yang terlihat membawa parang dan sudah tercabut dari sarungnya ungkapnya
Korban mengaku dipukul satu kali dipaha dan dihantam dua kali menggunakan balok kayu dibagian punggung,pantat,badan dan paha korban. Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka lebam parah pada paha kanan dan bengkak pada tangan kiri saat menangkis beberapa pukulan urainya
Asosiasi jurnalis dan kekompakan para kuli tinta setempat mengecam keras insiden ini, dan menyebutnya sebagai serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
"Ini tindakan kriminal murni. Aparat penegak hukum harus segera menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk jika benar ada oknum berpangkat Kompol," tegas salah satu pengurus organisasi pers.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dari Polres Gowa untuk mengusut tuntas kasus ini. Kehadiran dan dugaan keterlibatan aparat berpangkat tinggi dalam kasus pengeroyokan ini menjadi sorotan serius dan menodai citra penegak hukum dan institusinya yang mungkin sengaja lupa dengan TRIBRATA nya
Jika tidak ditindaklanjuti dengan cepat, insiden ini dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.
Apakah kebebasan pers di Indonesia hanya sebatas retorika,??? dan terjadinya kasus kekerasan brutal ini menjadi bukti nyata bahwa jurnalis masih bekerja di bawah ancaman dan bayang-bayang ketakutan dari segilintir orang yang Sdm dan Attitudenya perlu dipertanyakan lagi
Tcm Tim/Tcm Sdj