Tcm Bantaeng.,- Aroma polemik menyelimuti Kabupaten Bantaeng. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng akhirnya turun tangan menyikapi dugaan pembongkaran aset milik SD Inpres Panjang, Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, yang disebut-sebut dialihkan untuk pembangunan Gedung Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar setelah gelombang protes masyarakat terus menguat. Namun, sorotan tajam justru tertuju kepada Wakil Bupati Bantaeng yang juga menjabat sebagai Ketua Migas Bantaeng. Meski diundang secara resmi, orang nomor dua di Bantaeng itu tidak menghadiri rapat penting tersebut.
RDP dipimpin langsung oleh Muh Asri Bakri, SE, didampingi Wakil Ketua II Hj Jumran, serta dihadiri Hj Emmi, H Karim, dan sejumlah legislator lainnya. Hadir pula Sekretaris Migas Andi Yanti Mustajab, Kabag Ekonomi, Kabid Aset, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam forum itu, Pemuda LIRA Bantaeng, A. Yusdanar Hakim, menyuarakan keresahan masyarakat. Ia menegaskan, warga hanya menuntut transparansi atas pembongkaran aset negara yang dinilai sarat tanda tanya.
"Kami tidak mengintervensi kebijakan pemerintah. Kami hanya ingin tahu, mengapa aset pemerintah dibongkar dan dialihkan menjadi bangunan MBG," tegas Yusdanar.
Ketidakhadiran Wakil Bupati memantik kekecewaan DPRD. Muh Asri Bakri secara terbuka menyayangkan absennya Ketua Migas dalam forum yang menyangkut kepentingan publik.
"Kami mengundang beliau untuk memberikan penjelasan. Sangat disayangkan tidak hadir. Jika undangan berikutnya kembali diabaikan, DPRD akan mengambil langkah tegas," tandas Asri.
Di hadapan anggota dewan, Sekretaris Migas Andi Yanti Mustajab menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya. Kami mengakui ada kekurangan dan kelalaian dalam pelaksanaan di lapangan," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Migas telah berkoordinasi dengan kepala sekolah, pemerintah desa, dan Kabid Aset. Berdasarkan informasi yang diterima, lahan tersebut merupakan aset sekolah.
Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Sebelum polemik mencuat, sejumlah wartawan yang turun ke lokasi mengaku memperoleh informasi adanya pesan singkat yang diduga memerintahkan agar rumah dinas segera dikosongkan pada malam itu juga karena akan dibangun gedung MBG.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proses pembongkaran dilakukan secara tergesa-gesa, minim sosialisasi, dan berpotensi menabrak prosedur.
Upaya konfirmasi kepada Wakil Bupati Bantaeng telah berulang kali dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Publik kini menanti keberanian DPRD Bantaeng mengungkap fakta sesungguhnya. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan, melainkan transparansi, akuntabilitas, dan marwah pengelolaan aset daerah.
Tcm Suarni/Tcm Sdj