TCM PANCUR BATU.,- Mandeknya penanganan kasus penembakan yang menimpa Agus Ginting, Robin Sembiring, dan Mirpan kini meledak menjadi sorotan nasional. Meski laporan polisi telah dibuat sejak 5 Maret 2025, hingga sembilan bulan berlalu, aparat Polsek Pancur Batu belum juga menetapkan satu pun tersangka. Pelaku penembakan masih bebas, sementara korban terus menunggu keadilan.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Namun, alih-alih menunjukkan progres signifikan, penyidikan justru dinilai mengendap tanpa arah, memicu kemarahan publik dan kekecewaan mendalam terhadap aparat penegak hukum.
Ironisnya, tekanan publik telah dilakukan berulang kali.
Mulai aksi demonstrasi, pemberitaan masif di media online dan media sosial, hingga tambahan keterangan saksi telah disampaikan. Namun fakta di lapangan tak berubah: tidak ada penangkapan, tidak ada tersangka, dan tidak ada kepastian hukum.
Sejumlah saksi bahkan mengaku mengenali kendaraan yang digunakan pelaku, yakni mobil Suzuki Carry pick-up warna hitam. Rantai penguasaan kendaraan disebut sudah terang.
Pemilik kendaraan mengakui mobil tersebut digadaikan kepada Irwandi alias Ribut, warga Durin Simbelang, yang telah diperiksa penyidik. Ribut kemudian menyebut kendaraan tersebut kembali berpindah ke Balong, warga Jalan Desa Lama, yang juga telah dimintai keterangan.
Namun meski jejak saksi dan kendaraan dinilai telah mengerucut, penyidikan justru berhenti tanpa kejelasan, memunculkan dugaan kuat adanya ketidakberdayaan atau ketidakseriusan aparat dalam menuntaskan perkara.
Salah satu korban, Robin Sembiring, secara terbuka menyebut aparat di tingkat Polsek tidak menunjukkan keberanian untuk menindak pelaku. Ia bahkan menduga penembakan tersebut berkaitan dengan jaringan perjudian dan narkoba yang disebut masih bebas beroperasi di wilayah Pancur Batu.
“Bukti sudah mengarah, saksi ada, kendaraan jelas. Tapi kasus ini seperti disengaja dipetieskan. Kalau hukum tidak berani, masyarakat akan bersuara lebih keras,” tegas Robin.
Atas mandeknya perkara, Robin mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, hingga Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung. Ia juga meminta evaluasi total hingga pencopotan Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karo, dan penyidik terkait yang dinilai gagal melindungi hak korban.
Tak hanya soal penembakan, kasus ini juga membuka kembali sorotan terhadap maraknya praktik judi dan peredaran narkoba yang disebut masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, memperkuat persepsi publik bahwa hukum kehilangan daya gigit terhadap kejahatan terorganisir.
Sebagai bentuk tekanan lanjutan, Robin memastikan aksi unjuk rasa besar-besaran bersama masyarakat akan segera digelar, dengan sasaran Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karo, dan Kanit Intelkam Iptu Edison Sembiring, SH, tidak mendapat respons. Sikap bungkam aparat justru semakin memperkuat sorotan publik.
Kasus ini kini menjadi ujian telanjang bagi wajah penegakan hukum di Sumatera Utara, apakah negara hadir melindungi korban, atau hukum benar-benar kalah oleh ketakutan dan kekuatan gelap di balik kejahatan.
Tcm Tim/Tcm Bintang