TCM BANTAENG.,- Kebijakan kontroversial kembali mencuat di Kabupaten Bantaeng. Aktivitas ekonomi rakyat kecil di kawasan Pantai Seruni, Lapangan Hitam, mendadak terancam setelah Lurah Tappajeng yang baru dilantik, Abd Asis, S.Sos, mengambil langkah penertiban yang dinilai keras, kaku, dan minim empati terhadap pelaku usaha mikro.
Sejumlah pedagang kuliner yang selama ini menggantungkan hidup dari box jualan di kawasan wisata unggulan Bantaeng mengaku terkejut. Tanpa dialog terbuka, mereka diminta menggeser seluruh box ke belakang hingga ke area tanggul, disertai ancaman denda hingga Rp.5 juta dengan dalih Peraturan Bupati (Perbup).
Padahal, menurut warga, box kuliner tersebut sudah lama beroperasi, tidak mengganggu trotoar, dan justru menjadi penggerak ekonomi serta daya tarik kawasan Pantai Seruni.
“Kami ini cari makan, bukan melanggar hukum. Sejak Pak Bupati Karaeng Uji terpilih, ekonomi kecil hidup. Tapi sekarang justru ditekan,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Surat Perbup Dipertanyakan, Satpol PP Mengaku Baru Tahu
Ironi muncul ketika Kasat Pol PP Bantaeng, Jamuddin, S.Sos, dikonfirmasi terkait surat penertiban tersebut. Kasat Pol PP justru mengaku baru mengetahui keberadaan surat itu setelah diperlihatkan langsung oleh warga.
Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar di publik, aturan siapa yang sebenarnya dijalankan, dan sejauh mana koordinasi dilakukan?..
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa penertiban dilakukan tergesa-gesa dan tidak melalui mekanisme yang matang.
Disinyalir Tebang Pilih, Balapan Liar Diduga Dibiarkan.
Di tengah penertiban ketat terhadap pedagang kecil, warga justru menyoroti aktivitas balapan liar di kawasan Lapangan Hitam yang disebut-sebut dibiarkan, meski jelas mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan publik.
Kondisi ini memunculkan tudingan tebang pilih dalam penegakan aturan lalu pedagang kecil ditekan, sementara pelanggaran lain terkesan diabaikan.
“Kalau box dipindahkan ke belakang, justru trotoar dekat tanggul akan terhalang. Ini kebijakan yang membingungkan dan tidak masuk akal,” kata warga lainnya.
Dinilai Tak Sejalan dengan Visi Bupati.
Kebijakan lurah ini juga dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi Bupati Bantaeng, Fathul Fauzi Nurdin (Karaeng Uji), yang dikenal mendorong pertumbuhan UMKM dan bahkan berencana sampai mau memfasilitasi penataan box kuliner bagi masyarakat.
Warga mempertanyakan, mengapa inisiatif ekonomi masyarakat justru dipatahkan di tingkat kelurahan, sementara pemerintah daerah mendorong hal sebaliknya.
Desakan Evaluasi dan Dialog Terbuka hingga Gelombang kritik pun menguat. Masyarakat mendesak:
- Evaluasi total kebijakan penertiban box kuliner
- Dialog terbuka antara lurah, pedagang, dan pemkab
- Penegakan aturan yang adil, manusiawi, dan berpihak pada rakyat kecil
Publik berharap, pejabat di tingkat bawah tidak bertindak seolah memiliki kekuasaan absolut, melainkan menjadi pelayan masyarakat dan perpanjangan visi kepala daerah.
“Aturan penting, tapi kemanusiaan dan keadilan jauh lebih penting,” tegas warga.
Bila pemberitaan ini tidak sesuai fakta dilapangan, kami dari redaksi PT. Karya TigaSula Sakti menunggu hak koreksi dan hak jawab dari pihak-pihak yang terkait,karena pemberitaan kami sudah sesuai dengan tupoksi dan sop secara aturan hukum UU Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etiknya, serta UU Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008
Tcm Suarni/Tcm Rifai/Tcm Sdj