TCM BANTAENG.,- Komitmen menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kembali ditegaskan melalui langkah konkret. Pada Rabu, 14 April 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan pengambilan sumpah bagi Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Yuridis, dan Administrasi dalam rangka pelaksanaan program strategis nasional, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih, SE., MM, yang menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab penuh bagi seluruh unsur pelaksana.
Pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremonial, melainkan fondasi moral dan hukum bagi seluruh petugas dalam menjalankan amanah negara. Setiap individu yang tergabung dalam panitia dan satgas diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu prioritas nasional pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat. Melalui program ini, negara hadir memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Bantaeng menegaskan bahwa seluruh tim yang telah diambil sumpahnya harus bekerja dengan dedikasi tinggi, menjunjung integritas, serta mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa kompromi.
“PTSL adalah wajah pelayanan negara di bidang pertanahan. Karena itu, setiap tahapan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah ini, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Bantaeng diharapkan berjalan optimal, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.
Tcm Rifai/Tcm Suarni