Ticker

6/recent/ticker-posts

Banjir Kalsel Kembali Meluas, BEM PTNU: Ini Bukan Bencana Alam, tapi Gagalnya Tata Kelola Lingkungan Negara




TCM JAKARTA.,- Banjir kembali merendam sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan menegaskan bahwa krisis lingkungan di provinsi tersebut belum pernah benar-benar ditangani secara serius. Ribuan warga terdampak, aktivitas ekonomi lumpuh, dan fasilitas publik tak berfungsi akibat genangan air yang di beberapa titik mencapai lebih dari satu meter.


Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan, puluhan ribu penduduk terpaksa mengungsi dari wilayah rawan banjir seperti Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, hingga Balangan. Sejumlah ruas jalan utama, sekolah, serta layanan publik ikut terendam, menghambat mobilitas dan aktivitas warga.


Namun, banjir yang terus berulang ini dinilai bukan sekadar dampak cuaca ekstrem. Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) menyebut peristiwa tersebut sebagai cermin kegagalan negara dalam mengelola lingkungan dan kebijakan berbasis lahan.
“Banjir di Kalimantan Selatan bukan bencana alam semata, ini adalah akumulasi dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan,” tegas Wakil Bendahara Nasional BEM PTNU, Ahmad Rizki Setiawan, dalam keterangannya, (29/12/2025.


Menurut Rizki, cuaca ekstrem kerap dijadikan alasan tunggal, padahal akar persoalan justru terletak pada masifnya alih fungsi lahan, ekspansi pertambangan, dan perkebunan skala besar di wilayah hulu sungai tanpa pengawasan ekologis yang ketat.


Data Auriga Nusantara mencatat, sepanjang 2015–2023, lebih dari 150 ribu hektare hutan di Kalimantan Selatan telah beralih fungsi, mayoritas untuk kepentingan industri ekstraktif dan perkebunan. Dampaknya, daerah tangkapan air kehilangan fungsi alami sebagai penyangga banjir, sementara risiko bencana justru dialihkan kepada masyarakat.
“Ketika izin usaha terus diterbitkan tanpa evaluasi ekologis yang memadai, maka yang menanggung risikonya adalah rakyat. Negara seolah mencuci tangan setiap kali banjir datang,” ujar Rizki.


Ia juga menyoroti respons pemerintah yang dinilai masih bersifat reaktif dan berorientasi pada penanganan darurat pascabencana, alih-alih melakukan pencegahan struktural melalui pembenahan tata ruang dan kebijakan pembangunan berkelanjutan.
“Bantuan logistik itu penting, tetapi itu tidak menyelesaikan masalah. Selama akar kebijakan yang merusak lingkungan tidak dibenahi, banjir akan terus menjadi agenda tahunan,” katanya.


BEM PTNU mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap izin pertambangan dan perkebunan, khususnya di kawasan hulu dan daerah rawan banjir di Kalimantan Selatan. Selain itu, evaluasi tata ruang, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), serta pelibatan publik dan perguruan tinggi dalam pengawasan lingkungan dinilai sebagai langkah mendesak.
“Negara harus hadir sebelum bencana terjadi, bukan hanya setelah rumah warga terendam. Kebijakan pencegahan harus transparan dan berpihak pada keselamatan rakyat,” tegas Rizki.


Tanpa perubahan mendasar dalam arah pembangunan dan penegakan hukum lingkungan, banjir di Kalimantan Selatan akan terus berulang dan menjadi simbol kegagalan tata kelola berbasis keberlanjutan. Bagi BEM PTNU, banjir ini bukan sekadar musibah, melainkan peringatan keras atas kebijakan negara yang terlalu longgar pada eksploitasi dan terlalu abai pada keselamatan warga.

Tcm Ridho/Tcm Raja