TCM JAKARTA., - Gelombang perlawanan terhadap wacana penghapusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung semakin membesar. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Se-Nusantara (BEM PTNU Se-Nusantara) tampil di garis depan dengan sikap tegas, keras, dan tanpa kompromi untuk menolak Pilkada dipilih oleh DPRD.
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menyebut wacana tersebut sebagai langkah mundur demokrasi dan bentuk pembajakan kedaulatan rakyat oleh elite politik.
“Ini bukan reformasi demokrasi, ini kemunduran. Rakyat sedang disingkirkan dari hak dasarnya untuk memilih pemimpin daerahnya sendiri,” tegas Baha’ dalam pernyataan resminya.
Peta Politik Terbelah dan Rakyat yang Dikorbankan, Elite Berunding
BEM PTNU mencatat, wacana berbahaya ini justru mengemuka dari lingkaran elite partai politik. Sejumlah partai bahkan terang-terangan mendukung penghapusan Pilkada langsung, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan PAN.
Sementara PDI Perjuangan secara terbuka menyatakan penolakan, dan NasDem, PKS, serta Partai Demokrat hingga kini masih bermain aman tanpa sikap resmi.
Menurut BEM PTNU, konfigurasi ini memperjelas satu fakta penting karena penghapusan Pilkada langsung bukan aspirasi rakyat, melainkan manuver elite yang minim legitimasi publik dan mereka hanya memikirkan kaum rakyat politiknya sendiri bukan keseluruhan rakyat NKRI.
DPRD Dinilai Belum Layak Pegang Mandat Rakyat. BEM PTNU secara lugas menyatakan bahwa DPRD belum sepenuhnya menjadi representasi murni suara rakyat. Praktik politik transaksional, dominasi kepentingan partai, dan intervensi elite masih terlalu kuat dalam pengambilan keputusan di parlemen daerah.
“Dalam realitas politik hari ini, DPRD lebih sering menjadi perpanjangan tangan elite partai, bukan corong penderitaan rakyat.
Menyerahkan Pilkada ke DPRD sama saja membunuh dan mempersempit kedaulatan rakyat,” kecam Baha’. Pilkada Langsung adalah Senjata Rakyat untuk Mengontrol Kekuasaan.
BEM PTNU menegaskan, Pilkada langsung bukan sekadar ritual elektoral lima tahunan, melainkan alat kontrol rakyat terhadap kekuasaan daerah. Dari sanalah legitimasi, evaluasi, hingga sanksi politik diberikan.
Penghapusan Pilkada langsung diyakini akan mematikan partisipasi politik rakyat, terutama masyarakat akar rumput dan pula
melemahkan akuntabilitas kepala daerah, karena legitimasi tidak berasal langsung dari rakyat.
Melanggengkan oligarki lokal, di mana kekuasaan hanya berputar di lingkaran elite dan Efisiensi Anggaran Dinilai Dalih Murahan
Alasan agar efisiensi anggaran yang kerap dipakai untuk membenarkan wacana ini mentah ditolak oleh BEM PTNU.
Mereka menilai, demokrasi memang mahal, tetapi jauh lebih mahal biaya kerusakan akibat kekuasaan yang tak diawasi rakyat.
“Jangan korbankan hak pilih rakyat demi alasan efisiensi. Solusinya bukan menghapus Pilkada, tapi memperbaiki sistem, pengawasan, dan penegakan hukum,” tegas pernyataan BEM PTNU.
Ultimatum Moral BEM PTNU
Sebagai penutup, BEM PTNU Se-Nusantara mengeluarkan seruan keras buat Pemerintah dan DPR untuk segera menghentikan total wacana penghapusan Pilkada langsung. Reformasi menyeluruh DPRD agar benar-benar representatif, transparan, dan akuntabel.
Pelibatan publik, akademisi, dan masyarakat sipil dalam setiap kebijakan strategis demokrasi.
BEM PTNU menegaskan akan terus berdiri bersama rakyat dan siap menjadi benteng terakhir penjaga kedaulatan demokrasi.
“Kedaulatan tidak boleh ditarik kembali ke ruang elite. Demokrasi adalah milik rakyat, bukan milik segelintir penguasa,” tutup pernyataan tersebut.
Tcm Gus/Tcm Raja