TCM YOGYAKARTA.,- Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM PTNU DIY) menyatakan sikap tegas menolak wacana penghapusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung dan pengalihannya menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sikap tersebut disampaikan Direktur Lembaga Eksternal BEM PTNU DIY, Raden Indra Jaya, sebagai respons atas menguatnya dukungan mayoritas partai politik terhadap skema pilkada tidak langsung yang dinilai berpotensi mencederai prinsip kedaulatan rakyat.
Menurut Indra, wacana ini merupakan langkah mundur serius dalam praktik demokrasi lokal. Pilkada langsung, kata dia, bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan ruang partisipasi rakyat untuk menentukan pemimpin daerah secara berdaulat.
“Jika kita bercermin pada praktik politik selama ini, banyak keputusan DPRD dan DPR justru lebih merepresentasikan kepentingan partai dibandingkan kepentingan rakyat. Pertanyaannya jelas: pilkada dipilih DPRD ini untuk siapa rakyat atau elite?” tegas Indra.
Dalih Efisiensi Dinilai Menyesatkan
BEM PTNU DIY juga mengkritik keras alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan pembenaran. Indra menilai argumen tersebut tidak konsisten dan cenderung manipulatif.
Ia membandingkan anggaran Pilkada 2024 yang jauh lebih kecil dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025 yang mencapai Rp71 triliun. Jika efisiensi dijadikan alasan utama, maka seharusnya seluruh pemilihan langsung, termasuk pemilu presiden dan legislatif, juga dipersoalkan.
“Narasi efisiensi ini problematik. Yang dikorbankan justru partisipasi publik. Ini bukan penghematan, melainkan penyempitan demokrasi,” ujarnya.
Bahayanya Pilkada tidak langsung di pastikan "Rawan Transaksi Politik". Lebih lanjut, BEM PTNU DIY menegaskan bahwa Pilkada langsung justru lahir dari pengalaman buruk masa lalu, ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD dan sarat dengan politik transaksional.
Mekanisme tidak langsung, menurut mereka, membuka ruang negosiasi kekuasaan yang luas, tertutup dari pengawasan publik, dan rawan kepentingan pragmatis.
Dalam konteks politik nasional, BEM PTNU DIY mencatat bahwa hampir seluruh partai politik menyatakan dukungan terhadap wacana pilkada melalui DPRD, sementara hanya PDI Perjuangan yang secara terbuka menyatakan penolakan.
Kondisi ini, kata Indra, memperkuat dugaan bahwa wacana tersebut bukan lahir dari aspirasi rakyat, melainkan dari konsensus elite politik yang minim kontrol publik.
Mahar politik kotor dan lingkaran korupsi yang terus berputar untuk kelompok bermuka seribu yang tak pernah berpihak ke rakyat maka dari itu saatnya kita melawan ke zdoliman, BEM PTNU DIY juga menyoroti persoalan klasik pembiayaan politik, terutama praktik mahar politik yang masih mengakar kuat. Sejak tahap pencalonan, partai kerap meminta setoran kepada kandidat sebagai syarat tiket politik.
Tanpa keberanian membenahi persoalan ini, perubahan sistem Pilkada justru dinilai akan memperparah korupsi politik, bukan menyelesaikannya.
“Pemerintah gagal melihat akar persoalan demokrasi. Kebijakan ini justru berpotensi memfasilitasi politik transaksional dan semakin merosotkan kualitas demokrasi kita,” lanjut Indra.
Menutup pernyataannya, BEM PTNU DIY mendesak agar setiap kebijakan strategis terkait demokrasi dibahas secara terbuka, transparan, dan partisipatif, dengan melibatkan publik, akademisi, serta masyarakat sipil dan bukan diputuskan sepihak di ruang-ruang elite kekuasaan.
BEM PTNU DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan ditarik kembali ke lingkaran sempit elite politik bajingan.
Tcm Gus/Tcm Bintang