Ticker

6/recent/ticker-posts

VIRAL! Dugaan Pungli Pendamping Desa Sumut Mengguncang Publik, Nama Koordinator Disebut dalam Rekaman, Presiden Prabowo Didesak Lakukan Bersih-Bersih di Kemendes PDT





TCM SUMATERA UTARA., - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak Pendamping Desa di Provinsi Sumatera Utara mencuat ke ruang publik setelah sebuah rekaman percakapan berdurasi sekitar delapan menit viral di media sosial. Rekaman tersebut diduga memuat suara Sidik Suyatno, ST, yang disebut-sebut sebagai Koordinator Pendamping Desa Provinsi Sumatera Utara, tengah berbincang serius dengan seorang perempuan yang diduga pendamping desa di salah satu kabupaten.


Dalam rekaman yang beredar luas itu, percakapan mengarah pada pembahasan rekomendasi hasil evaluasi pendamping desa, termasuk penentuan nama-nama yang akan diperpanjang kontrak tahunannya. Yang mengejutkan, dalam dialog tersebut tersirat adanya kesepakatan angka yang diduga merujuk pada uang yang harus disiapkan, seolah menjadi syarat kelanjutan kontrak pendamping desa.


Tak hanya itu, percakapan juga menyinggung kunjungan Poltak, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Desa Wilayah VI Sumatera Utara, ke wilayah Tapanuli. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jejaring yang lebih luas.
LSM Siap Tempuh Jalur Hukum
Ketua DPW Formapera Sumatera Utara, Bambang Syahputra, angkat bicara. Ia menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal dan akan segera melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Polda Sumatera Utara.


“Kami mendengar dan mencermati beredarnya percakapan yang diduga melibatkan Koordinator Pendamping Desa Sumut. Saat ini kami mengumpulkan bukti-bukti untuk segera membuat laporan resmi ke KPK dan Kejati Sumatera Utara,” tegas Bambang.
Desakan ke Presiden Prabowo
Lebih lanjut, Bambang mendesak Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan langsung dan melakukan bersih-bersih di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, khususnya di wilayah Sumatera Utara.


Menurutnya, dugaan pungli ini sangat mencederai rasa keadilan, terlebih Sumatera Utara saat ini tengah menghadapi dampak bencana di sejumlah daerah. Kondisi tersebut membuat para pendamping desa berada dalam tekanan psikologis dan ekonomi, sementara mereka justru diduga dibebani praktik-praktik tidak bermoral.
SK Kontroversial Jadi Sorotan
Isu ini kian menguat setelah terbitnya SK Nomor 733 Desember 2025 yang menetapkan 1.016 nama pendamping desa yang kontraknya diperpanjang. Data tersebut memunculkan kejanggalan karena dari total 1.349 pendamping desa sebelumnya (SK 45 Januari 2025), sekitar 40 persen tidak lagi masuk daftar perpanjangan kontrak.


Fakta ini memicu spekulasi luas di kalangan pendamping desa bahwa perpanjangan kontrak diduga tidak sepenuhnya berbasis kinerja, melainkan faktor lain yang kini tengah dipersoalkan publik.
Publik Menunggu Sikap Negara
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi hingga ke akar rumput. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam rekaman, agar kepercayaan publik terhadap program pendamping desa tidak runtuh.


Tcm Tim/Tcm Ridho