Ticker

6/recent/ticker-posts

TRAGEDI TUAL MELEDAK! BEM PTNU DIY Bongkar Dugaan Kekerasan Aparat, Sebut Ada “Krisis Sistemik” di Tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia






TCM YOGYAKARTA., - Gelombang kemarahan publik tak terbendung. Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama DIY (BEM PTNU DIY) melontarkan kecaman paling keras atas tewasnya seorang remaja 14 tahun di Tual, Maluku, yang diduga dipukul menggunakan helm oleh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob).



Bagi BEM PTNU DIY, peristiwa ini bukan sekadar insiden tragis. Ini adalah alarm darurat. Ini adalah potret kelam relasi kuasa yang dinilai semakin brutal. Dan lebih dari itu, ini disebut sebagai bukti adanya persoalan sistemik di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Ini bukan insiden biasa. Ini pembunuhan. Aparat kembali menghilangkan nyawa rakyat, kali ini seorang anak 14 tahun. Kekerasan mematikan terus berulang seolah nyawa rakyat tak lebih dari angka statistik,” tegas Misbahuddin Yamin dari Lembaga Kajian Strategis dan Advokasi BEM PTNU DIY.(23/02/26)


Bukan Lagi Soal Oknum
Menurutnya, pola berulang setiap kali terjadi korban jiwa menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar perilaku individu. Narasi “oknum” dinilai terlalu sering digunakan untuk meredam kemarahan publik.
“Setiap rakyat mati, selalu ada janji evaluasi dan proses internal. Tapi kekerasan terus terjadi. Artinya problemnya lebih dalam. Ada persoalan mendasar, struktural, dan sistemik yang tidak pernah benar-benar dibenahi,” ujarnya tajam.


BEM PTNU DIY menilai mandat negara kepada polisi adalah melindungi dan mengayomi. Jika seorang anak bisa kehilangan nyawa akibat tindakan aparat, maka ada yang salah dalam mentalitas dan pola pengawasan institusi.

Desak Proses Hukum Terbuka Tanpa Kompromi

Organisasi mahasiswa ini mendesak agar proses hukum dilakukan secara pidana, terbuka, dan transparan. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diberhentikan tidak dengan hormat serta dihukum maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan lindungi pelaku dengan bahasa prosedural. Jika hukum tidak ditegakkan secara tegas dan terbuka, maka pesan yang sampai ke publik jelas: nyawa rakyat bisa hilang tanpa konsekuensi serius. Itu berbahaya bagi masa depan penegakan hukum,” tegasnya.


BEM PTNU DIY juga menuntut agar tidak ada sidang tertutup atau mekanisme diam-diam yang hanya berujung pada sanksi administratif. Publik, menurut mereka, berhak mengawasi setiap tahap proses hukum.


Krisis Kepercayaan yang Nyata
Peristiwa di Tual disebut sebagai cermin krisis legitimasi. Ketika aparat yang seharusnya memberi rasa aman justru memunculkan rasa takut, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, melainkan fondasi moral penegakan hukum itu sendiri.


BEM PTNU DIY memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas dan akuntabel.
“Nyawa anak tidak bisa dikembalikan. Tapi keadilan masih bisa diperjuangkan. Negara harus membuktikan bahwa hukum berdiri untuk rakyat, bukan menjadi tameng bagi kekuasaan,” tutup Misbahuddin Yamin dengan nada tegas.


Tcm Raja/Tcm Ridho