Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejar Target Kinerja 98 Persen, Sekjen ATR/BPN Instruksikan Evaluasi Total Dalam PTSL dan RDTR Agar Fokus Pengawasan Ketat



Tcm Jakarta.,- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tancap gas memasuki Semester II Tahun 2026. Demi memastikan seluruh program strategis berjalan optimal, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menetapkan target capaian kinerja sebesar 98 persen dan menginstruksikan seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk mempercepat langkah melalui evaluasi menyeluruh dan pengendalian yang lebih ketat.


Arahan tersebut disampaikan saat membuka Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Dalam forum tersebut, Sekjen menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pelaksanaan program yang berjalan tanpa strategi yang jelas maupun pengawasan yang terukur.
"Target capaian tahun ini adalah 98 persen. Seluruh strategi teknis harus sudah disiapkan sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah wajib memahami target prioritas di wilayahnya serta memastikan seluruh program terlaksana tepat sasaran," tegas Dalu Agung Darmawan.


Sekjen menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sektor agraria dan tata ruang tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi harus dibuktikan melalui manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen utama untuk memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan kinerja yang terukur, efektif, dan berorientasi pada hasil.


Penguatan pengawasan juga menjadi perhatian serius Inspektorat Jenderal ATR/BPN. Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan bahwa Semester II akan diwarnai pengawasan tematik terhadap berbagai program strategis nasional, terutama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang memiliki nilai anggaran besar dan dampak langsung bagi masyarakat.


Menurutnya, kedua program tersebut harus benar-benar menghasilkan manfaat nyata. Jika pelaksanaannya tidak memberikan hasil yang diharapkan, maka berpotensi menjadi sorotan aparat penegak hukum maupun publik.
"PTSL dan RDTR harus dievaluasi secara berkala, bahkan setiap minggu. Dengan evaluasi yang konsisten, setiap hambatan dapat segera dipetakan, diperbaiki, dan diselesaikan sebelum mengganggu pencapaian target nasional," tegas Pudji.


Evaluasi nasional ini turut menghadirkan paparan dari Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir mengenai strategi percepatan capaian Semester II Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ATR/BPN dan diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Indonesia.


Melalui evaluasi yang lebih intensif, pengawasan yang semakin ketat, serta penguatan akuntabilitas kinerja, ATR/BPN menunjukkan komitmennya untuk memastikan seluruh program strategis berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


Tcm Rifai/Tcm Sdj