TCM JAKARTA.,- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan konektivitas di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Terpencil (3TP) terputus. Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), layanan angkutan perintis dipastikan tetap beroperasi hingga akhir tahun 2026 demi menjaga mobilitas masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan angkutan perintis bukan sekadar layanan transportasi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses masyarakat yang berada di wilayah-wilayah yang belum terjangkau layanan transportasi komersial.
"Layanan angkutan perintis merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan masyarakat di wilayah 3TP tetap memiliki akses transportasi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan. Seluruh layanan dipastikan tetap berjalan hingga akhir tahun 2026," tegas Aan dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, keberadaan angkutan perintis menjadi urat nadi penghubung antardaerah, memperlancar distribusi logistik, membuka akses pelayanan publik, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di kawasan terpencil.
Sepanjang tahun 2026, Kemenhub mengoperasikan 313 trayek angkutan jalan perintis yang menjangkau 32 provinsi dengan dukungan 640 unit bus serta alokasi anggaran sebesar Rp161,2 miliar. Program tersebut dijalankan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5188 Tahun 2025.
Tak hanya di daratan, pemerintah juga memperkuat konektivitas antarpulau melalui 265 lintasan angkutan penyeberangan perintis di 24 provinsi yang dilayani 101 kapal, khususnya bagi daerah yang belum memiliki layanan penyeberangan komersial.
Menjawab berbagai informasi yang berkembang mengenai operasional penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kemenhub memastikan seluruh layanan di wilayah tersebut tetap berjalan sesuai rencana operasional.
Untuk menjamin keberlanjutan pelayanan di NTT, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,99 miliar, sehingga masyarakat di wilayah kepulauan tetap memperoleh akses transportasi yang menjadi penopang aktivitas sosial dan ekonomi.
"Kami terus mengawasi agar seluruh layanan angkutan perintis di wilayah 3TP berjalan optimal.
Konektivitas harus tetap terjaga agar mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah tidak terhambat," ujar Aan.
Komitmen tersebut menegaskan bahwa pembangunan transportasi nasional tidak hanya berorientasi pada kawasan perkotaan, tetapi juga menyentuh wilayah-wilayah terluar Indonesia. Dengan tetap beroperasinya angkutan perintis hingga akhir 2026, pemerintah ingin memastikan tidak ada daerah yang tertinggal dalam memperoleh akses transportasi yang layak sebagai fondasi pemerataan pembangunan nasional.
Tcm Tim/Tcm Sdj