Ticker

6/recent/ticker-posts

Cuan Belum Tentu Halal! LDII Makassar Ajak Warga Waspadai Transaksi Terlarang



Tcm Makassar.,- Kemudahan transaksi digital membuka peluang ekonomi yang semakin luas. Namun, di balik kecepatan dan kemudahannya, masyarakat juga dituntut lebih cermat agar tidak terjebak dalam praktik transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah. Menjawab tantangan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Makassar menggelar kegiatan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Masjid Nurul Huda, Jalan Mannuruki 9, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Dr. H. Ardhito Bhinadi, S.E., M.Si., Ketua Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII, sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya memahami prinsip ekonomi syariah agar masyarakat tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memastikan setiap aktivitas usaha dan transaksi berjalan sesuai ketentuan syariat.

Salah satu materi utama yang menjadi perhatian peserta adalah delapan bentuk transaksi haram. Pemahaman ini dinilai penting agar masyarakat mampu mengenali praktik-praktik transaksi yang dilarang dan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan ekonomi, baik untuk kepentingan pribadi maupun dalam menjalankan usaha.

Di era ekonomi digital, kemudahan transaksi tidak boleh membuat masyarakat lengah. Beragam platform pemasaran digital dan layanan transaksi daring memang menawarkan peluang usaha yang menjanjikan. Namun, setiap mekanisme transaksi tetap perlu dipahami secara menyeluruh, terutama untuk mengidentifikasi potensi unsur riba dan bentuk transaksi lain yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.



Literasi ekonomi syariah pun tidak hanya dibutuhkan oleh pelaku usaha yang telah mapan. Masyarakat yang baru merintis usaha juga perlu membekali diri dengan pemahaman yang benar sejak awal. Dengan begitu, keputusan bisnis tidak semata-mata didasarkan pada potensi keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan kehalalan proses dan transaksi yang dijalankan.

Melalui kegiatan ini, DPD LDII Kota Makassar berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilah transaksi, memahami prinsip keuangan syariah, serta menghindari praktik ekonomi yang bertentangan dengan ketentuan agama.

Lebih dari sekadar edukasi keuangan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Sebab, keberhasilan ekonomi bukan hanya tentang seberapa besar keuntungan yang diraih, melainkan juga bagaimana keuntungan itu diperoleh: melalui cara yang halal, sesuai syariat, dan diharapkan membawa keberkahan.

Tcm Tim/Tcm Raja