TCM JAKARTA.,- (14/10/26) Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan hutan yang hangus atau kabut asap yang mengganggu jarak pandang. Bencana ini mengancam keseimbangan ekosistem, merusak kualitas lingkungan, dan membahayakan kesehatan jutaan orang, bahkan melintasi batas negara. DPP LDII mengingatkan bahwa pencegahan harus berjalan beriringan dengan pemadaman cepat, pengawasan ketat, dan penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelanggaran.
Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman ketika api telanjur meluas. Upaya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten.
“Sebagai bagian dari civil society, LDII terus mengimbau warga untuk melestarikan lingkungan. Kami mewujudkannya melalui program LDII Go Green, dengan pemanfaatan lahan terbengkalai dan lahan gambut agar menjadi lahan produktif dan bernilai guna,” ujar Dody.
Menurutnya, kebakaran berulang dapat menimbulkan kerusakan ekologis yang berlangsung lama. Hutan yang terbakar kehilangan fungsi pentingnya sebagai penyangga kehidupan, sementara hilangnya vegetasi dapat mengganggu tata air dan meningkatkan kerentanan lingkungan terhadap kekeringan maupun bencana lainnya.
Dody menekankan, menjaga alam bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga tanggung jawab moral. Karena itu, pendidikan lingkungan perlu dimulai dari keluarga, sekolah, pesantren, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Menjaga lingkungan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga tanggung jawab moral. Alam yang kita jaga hari ini akan menentukan kualitas kehidupan generasi berikutnya,” tegasnya.
Ia mendorong penguatan pengelolaan lahan yang bertanggung jawab, penghijauan, konservasi air, dan edukasi masyarakat. Menurutnya, kesadaran menjaga lingkungan tidak boleh hanya muncul ketika bencana datang, tetapi harus menjadi kebiasaan sehari-hari.
Pemadaman Cepat, Teknologi, dan Penegakan Hukum
Dody mengapresiasi upaya pemerintah menangani karhutla, sekaligus menekankan pentingnya respons yang cepat dan terintegrasi ketika kebakaran meluas. Pencegahan tetap menjadi fondasi utama, tetapi kebakaran yang sedang berlangsung membutuhkan tindakan nyata agar api tidak semakin sulit dikendalikan.
“Menjaga lingkungan memang penting untuk mencegah karhutla ke depan. Tetapi ketika karhutla sudah terjadi dan meluas, yang dibutuhkan adalah tindakan cepat untuk menghentikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, pemadaman dari udara menggunakan helikopter water bombing perlu dioptimalkan di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat, terutama kawasan gambut dan daerah dengan akses terbatas.
Selain itu, teknologi modifikasi cuaca dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari operasi terpadu untuk meningkatkan potensi hujan, dengan memperhatikan kondisi atmosfer dan kelayakan pelaksanaannya.
Dody juga meminta penguatan pemantauan titik panas melalui satelit. Informasi tersebut perlu terhubung dengan data pemerintah daerah dan petugas lapangan agar titik kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum api meluas.
“Teknologi pemantauan harus diikuti dengan respons yang cepat. Jangan sampai titik panas sudah terdeteksi, tetapi penanganannya terlambat,” katanya.
Tak kalah penting, penanganan karhutla harus disertai penegakan hukum yang tegas. Pemerintah perlu mengusut penyebab kebakaran dan menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk korporasi atau pemegang izin yang bertanggung jawab.
“Jika karhutla terbukti disebabkan oleh aktivitas korporasi atau pemegang izin, sanksi administratif maupun hukum harus diterapkan sesuai ketentuan, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran berat,” tegas Dody.
Asap Karhutla Mengancam Paru-Paru hingga Jantung
Ancaman karhutla tidak berhenti ketika api membakar hutan. Asap yang dihasilkan dapat menjadi bahaya kesehatan serius, terlebih jika paparan berlangsung selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan.
Ketua DPP LDII Dicky Budiman mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan paparan asap. Asap karhutla mengandung partikel halus PM2,5, karbon monoksida, dan berbagai zat iritan yang dapat memengaruhi kesehatan, terutama pada masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak.
Menurut Dicky, paparan asap dapat memicu gangguan pernapasan, mulai dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), batuk berkepanjangan, dan bronkitis hingga memperburuk asma serta penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Paparan berkepanjangan juga dapat berdampak pada fungsi paru-paru.
Dampaknya bahkan dapat menjangkau sistem kardiovaskular.
“Dampaknya tidak hanya pada saluran pernapasan. Partikel halus dapat masuk ke aliran darah dan memicu peradangan sehingga meningkatkan risiko gangguan jantung dan pembuluh darah, seperti serangan jantung, stroke, serta gangguan irama jantung,” ujar Dicky.
Ia menjelaskan, kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit kronis perlu mendapatkan perlindungan ekstra. Selain memicu iritasi mata, kulit, dan tenggorokan, paparan asap berulang juga berpotensi memengaruhi perkembangan paru-paru anak.
Kondisi tersebut membuat perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi bagian penting dari penanganan karhutla, bukan sekadar langkah tambahan setelah kebakaran terjadi.
Jangan Tunggu Sesak Napas Memburuk
Dicky meminta masyarakat segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas, napas cepat atau berbunyi, nyeri dada, jantung berdebar tidak wajar, pusing berat, pingsan, batuk yang semakin parah, demam tinggi, atau bibir dan ujung jari membiru.
“Pada penderita asma atau PPOK, jika obat yang biasanya digunakan sudah tidak membantu, itu juga merupakan tanda bahaya yang membutuhkan pertolongan medis segera,” katanya.
Bagi masyarakat yang belum dapat mengungsi, ia menyarankan pembatasan aktivitas di luar ruangan, terutama olahraga berat, ketika kualitas udara memburuk. Pintu, jendela, dan celah ventilasi sebaiknya ditutup ketika asap sedang tebal, dengan tetap memperhatikan kebutuhan ventilasi yang aman.
Jika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan respirator dengan kemampuan filtrasi partikel tinggi, seperti N95, dan memastikan penggunaannya sesuai petunjuk.
Dicky juga mengingatkan masyarakat untuk tidak merokok, membakar sampah, atau melakukan aktivitas memasak yang menghasilkan asap di dalam ruangan. Kebutuhan cairan dan gizi harus tetap terpenuhi, sementara bayi dan anak-anak perlu mendapat perlindungan lebih ketat.
“Jangan membawa bayi dan anak-anak keluar rumah ketika asap tebal. Jika memungkinkan, siapkan satu ruangan dengan udara yang lebih bersih, bersihkan permukaan dengan kain basah, dan gunakan penjernih udara jika tersedia,” ujar Dicky, yang juga berprofesi sebagai dokter, epidemiolog, dan peneliti Indonesia dari Universitas Griffith, Australia.
Ia menambahkan, keluarga perlu mempertimbangkan untuk berpindah ke tempat evakuasi atau lokasi dengan udara lebih bersih yang disediakan pemerintah apabila kondisi udara di rumah tidak lagi aman.
Khusus bayi dan anak-anak, pemenuhan ASI, kebutuhan cairan, gizi, serta waktu istirahat harus tetap diperhatikan. Orang tua juga perlu memantau kondisi anak dan segera mencari pertolongan medis jika muncul tanda bahaya.
Bagi LDII, rangkaian ancaman tersebut menegaskan bahwa karhutla bukan semata-mata bencana lingkungan, melainkan persoalan keselamatan manusia yang membutuhkan tanggung jawab bersama.
Pencegahan melalui pelestarian lingkungan harus diperkuat, pemadaman harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi, sementara pihak yang terbukti melanggar hukum harus ditindak sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, perlindungan masyarakat dari paparan asap tidak boleh diabaikan.
Sebab, ketika hutan terbakar, yang dipertaruhkan bukan hanya kelestarian alam, tetapi juga kesehatan masyarakat dan kualitas hidup generasi mendatang.
Tcm Tim/Tcm Sdj