Ticker

6/recent/ticker-posts

HANYA TIGA MURID DI PEDALAMAN MALINAU, SEKOLAH TETAP BERDIRI: KETIKA PENDIDIKAN HARUS MENEMBUS HUTAN DAN SUNGAI



Tcm Kaltara.,(6/10/26) - Sebuah potret sederhana dari pedalaman Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menghadirkan gambaran nyata tentang perjuangan pendidikan di wilayah terpencil Indonesia.


Upacara bendera berlangsung di sebuah lapangan berumput. Namun, peserta upacara hanya terdiri dari dua siswa berseragam merah putih dan dua orang guru. Tidak ada barisan panjang siswa seperti yang lazim terlihat di sekolah-sekolah perkotaan. Yang tampak hanyalah kesederhanaan, hutan, dan semangat untuk tetap menjalankan pendidikan.


Sekolah tersebut adalah SD Negeri 005 Mentarang Hulu, yang berada di Dusun Bang Biau, Desa Lung Barang, Kecamatan Mentarang Hulu, Kabupaten Malinau.
Menurut keterangan guru yang mengunggah potret tersebut ke meja Redaksi Tcm, sekolah itu hanya memiliki tiga siswa yang tersebar di kelas 1 dan kelas 2. Mereka didampingi tiga guru yang tetap menjalankan proses pembelajaran meski jumlah peserta didiknya sangat terbatas.


Data satuan pendidikan tersebut tercatat secara resmi dalam Dapodik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan NPSN 30405596.
Kondisi fisik sekolah pun jauh dari gambaran sekolah di wilayah perkotaan. Gedung sekolah berdinding papan, bangku-bangku sederhana berwarna biru, dan ruang kelas yang memungkinkan seorang guru mengajar hanya dua anak.


Namun, di balik jumlah murid yang sangat sedikit itu, terdapat persoalan yang jauh lebih besar: akses terhadap hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan.
Kecamatan Mentarang Hulu merupakan salah satu wilayah paling terpencil di Kabupaten Malinau. Sejumlah desa di kawasan tersebut hanya dapat dijangkau melalui jalur sungai.
Jarak, kondisi geografis, serta keterbatasan akses transportasi membuat keberadaan sekolah di kampung-kampung terpencil menjadi sangat penting.


Sekolah dengan jumlah siswa yang sangat sedikit memang menghadapi tantangan efisiensi dan pengelolaan. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta berarti sekolah harus ditutup.
Sebab, ketika tidak terdapat sekolah lain yang dapat dijangkau anak-anak setempat, menutup sekolah berarti berpotensi memutus akses pendidikan mereka.


Penggabungan sekolah pada prinsipnya dapat dilakukan apabila tersedia sekolah lain yang secara geografis masih dapat dijangkau. Persoalannya, kondisi di wilayah hulu Mentarang tidak sesederhana memindahkan siswa dari satu sekolah ke sekolah lain.
Di tengah keterbatasan itulah para guru tetap hadir.


Mereka bukan hanya mengajar. Mereka menjadi bagian dari perjuangan agar anak-anak di pelosok negeri tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengenal huruf, membaca, berhitung, mengikuti upacara bendera, dan membangun masa depan.


Potret dua siswa berdiri di lapangan sekolah bersama para gurunya mungkin terlihat sederhana. Tetapi dari tempat terpencil itu, ada pesan besar yang seharusnya tidak diabaikan bahwa hak atas pendidikan tidak boleh ditentukan oleh seberapa banyak jumlah murid, seberapa jauh jarak dari pusat kota, atau seberapa sulit medan yang harus ditempuh.

Di kota, sekolah dengan puluhan bahkan ratusan siswa adalah hal biasa.

Namun di pedalaman Malinau, tiga siswa pun cukup menjadi alasan bagi sekolah untuk tetap menyalakan cahaya pendidikan.
Karena bagi anak-anak di Dusun Bang Biau, sekolah bukan sekadar bangunan berdinding papan.
Sekolah adalah jalan menuju masa depan.


Tim Tcm/Tcm Sdj