Ticker

6/recent/ticker-posts

Rp149,7 JUTA DICAIRKAN, Rp270 JUTA MASIH TERTAHAN! LMR-RI DESAK KCP BANK MANDIRI JENEPONTO BUKA FAKTA: SURAT KUASA DAN PROSEDUR VERIFIKASI DIPERTANYAKAN!



TCM JENEPONTO, SULAWESI SELATAN.,- Dugaan kejanggalan pencairan dana nasabah di Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jeneponto kini menjadi sorotan. Pencairan dana sebesar Rp149.711.445 melalui tujuh kali transaksi pada periode Mei–Juni 2026 dipertanyakan, sementara dana sekitar Rp270 juta disebut masih tertahan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai dasar pencairan, keabsahan surat kuasa, serta penerapan prosedur verifikasi oleh pihak bank.23/10/2026


Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Team Investigation dan Monitoringnya mendesak pihak Bank Mandiri KCP Jeneponto memberikan penjelasan yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Persoalan ini dinilai tidak cukup dijawab dengan penjelasan normatif, tetapi perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen dan kronologi transaksi secara menyeluruh.

SURAT KUASA DIPERTANYAKAN, PROSEDUR VERIFIKASI HARUS DIBUKTIKAN

Salah satu persoalan utama yang perlu dijelaskan adalah penggunaan surat kuasa sebagai dasar pencairan dana. Kejelasan mengenai siapa pemberi dan penerima kuasa, ruang lingkup kewenangan, keabsahan dokumen, serta kesesuaiannya dengan ketentuan perbankan menjadi bagian penting yang harus diperiksa.



LMR-RI menilai, setiap pencairan dana wajib memiliki dasar administrasi yang jelas dan melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pihak bank perlu menjelaskan apakah seluruh persyaratan telah dipenuhi dan bagaimana proses verifikasi dilakukan sebelum transaksi disetujui. Pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar apakah transaksi tercatat dalam sistem, melainkan apakah seluruh prosedur dan dokumen pendukungnya telah diperiksa secara benar.

Rp149,7 JUTA DICAIRKAN, NASIB Rp270 JUTA MENUNGGU KEJELASAN

Perbedaan status dana yang telah dicairkan dan dana yang disebut masih tertahan juga memerlukan penjelasan terperinci. Nasabah berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai status dana, alasan penahanan, persyaratan yang masih harus dipenuhi, serta tahapan penyelesaian yang dapat ditempuh.


LMR-RI mendorong agar pihak bank menyampaikan kronologi transaksi berdasarkan catatan resmi, termasuk tanggal pencairan, dokumen yang digunakan, pihak yang berwenang menyetujui transaksi, dan alasan dana lainnya belum dapat diselesaikan.


Kejelasan tersebut penting agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat. Seluruh persoalan harus diuji berdasarkan dokumen, bukti transaksi, dan keterangan para pihak yang berkepentingan.

LMR-RI DESAK KLARIFIKASI TERBUKA DAN PEMERIKSAAN MENYELURUH

LMR-RI mendesak manajemen Bank Mandiri melakukan penelusuran internal secara menyeluruh terhadap transaksi yang dipersoalkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur atau pelanggaran ketentuan, penanganannya harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.



Pihak bank juga diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai status dana sekitar Rp270 juta yang disebut masih tertahan, sekaligus memastikan hak nasabah ditangani berdasarkan ketentuan dan dokumen yang sah.


Apabila klarifikasi internal tidak memberikan kejelasan yang memadai, pihak yang berkepentingan dapat mempertimbangkan pengaduan melalui saluran resmi perbankan dan otoritas pengawas sesuai kewenangannya.

TRANSPARANSI ADALAH KEWAJIBAN, KEJELASAN ADALAH HAK NASABAH

LMR-RI menegaskan bahwa sorotan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong agar setiap persoalan pengelolaan dana nasabah diselesaikan secara transparan, profesional, dan akuntabel.


Dugaan kejanggalan harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Pada saat yang sama, pihak bank perlu memperoleh kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan menjelaskan dasar tindakannya berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.


Kini, publik menunggu jawaban yang jelas: apa dasar pencairan Rp149,7 juta tersebut, bagaimana surat kuasa diverifikasi, dan apa alasan sekitar Rp270 juta lainnya masih tertahan?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu penting untuk memberikan kepastian kepada nasabah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.

Tcm Rani/Tcm Yono