Tcm Padang Lawas.,- Awan kelabu menyelimuti kawasan Unterudang saat ribuan warga adat Luat Unterudang bersama masyarakat dari enam desa dan elemen mahasiswa mengepung Pos PT Barapala dalam sebuah aksi damai yang berubah menjadi lautan amarah. Massa menuntut perusahaan segera angkat kaki dari tanah adat yang mereka klaim telah “digarap secara ilegal selama puluhan tahun.”
Aksi yang berlangsung panas di Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah itu menjadi salah satu gelombang protes terbesar sepanjang tahun di Padang Lawas.
Masyarakat 6 Desa Menggugat: “Barapala Mengingkari Perjanjian 1996!”
Sekretaris Badan Pemangku Adat (BPA) Luat Unterudang, Rahman Hasibuan, dengan lantang mengungkapkan bahwa masyarakat dari enam desa—Unterudang, Pasar Binanga, Siboris Dolok, Padang Matinggi, Tandihat, dan Aek Buaton—menuntut PT Barapala segera hengkang dari wilayah adat.
Menurutnya, perusahaan telah wanprestasi dan mengingkari perjanjian plasma seluas 3.000 hektare yang ditandatangani sejak 1996.
“Hak masyarakat jelas tertulis, tapi tak selembar pun hasil yang kami terima. Perusahaan malah menanami seluruh lahan dengan sawit dan bertindak seolah pemilik tunggal,” tegas Rahman.
Rahman juga meminta Kapolri, Kapolda Sumut hingga Polres Padang Lawas agar menarik seluruh personel yang disebut-sebut membackup perusahaan serta menindak oknum preman berkedok sekuriti di lokasi.
Mahasiswa Turun Gunung: “Kami Duga Barapala Tanpa Izin dan Kelabui Masyarakat”
Mewakili Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumut (FDMAKSU), Arsa Rizki Pratama Siregar mengungkapkan temuan mengejutkan. Menurutnya, PT Barapala diduga telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan masyarakat, melanggar kesepakatan adat, hingga menghilangkan kewajiban pembagian hasil 20 persen kepada masyarakat.
“Kami ingin tahu siapa pemilik asli PT Barapala sekarang. Tunjukkan HGU-nya! Jangan-jangan selama ini perusahaan beroperasi tanpa izin resmi,” seru Rizki dalam orasinya.
Mahasiswa bahkan mendesak perusahaan menutup operasionalnya secepatnya sebelum konflik semakin membesar.
Aksi Memanas, Massa Nyaris Bentrok — Polisi Tepis Tuduhan Berpihak
Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah panas ketika massa dihalangi memasuki area perkantoran PT Barapala. Sempat terjadi dorong-dorongan dengan aparat sebelum akhirnya massa berhasil menerobos pagar pos penjagaan.
Kapolsek Barumun Tengah, AKP PS Nainggolan, turun langsung menenangkan warga.
“Kami tidak melindungi perusahaan. Kehadiran kami murni menjaga keamanan. Aspirasi masyarakat akan kami sampaikan ke manajemen,” ujarnya.
Satgas PKH Sudah Eksekusi 25.535 Ha, Tapi Barapala Disebut Tetap Produksi
Fakta lain yang membuat massa makin berang: Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengeksekusi lahan 25.535 hektare PT Barapala pada 17 Juni 2025, bahkan memasang plang resmi larangan aktivitas.
Namun, menurut warga, PT Barapala tetap memanen dan memproduksi sawit secara terang-terangan.
Lebih jauh, warga menduga aktivitas ini didukung oknum aparat setempat.
Gelombang Protes Diprediksi Berlanjut
Aksi damai ini diyakini hanya “pemanasan” dari rangkaian protes yang lebih besar jika pemerintah dan aparat tak merespons serius.
Warga enam desa bersumpah akan terus memperjuangkan lahan adat hingga hak mereka.
Tcm Bulan/Tcm Bintang