Tcm Luwu.,- Publik bertanya, mengapa penanganan kasus dugaan penyalahgunaan 10.000 liter BBM subsidi ilegal yang diangkut menggunakan mobil tangki oleh Polres Luwu kembali menjadi sorotan publik. Meski polisi telah menahan sopir truk dan pemilik sumur tempat solar ilegal itu diduga diambil, netizen masih mempertanyakan satu hal yang dinilai janggal.
Dalam unggahan yang beredar, seorang warganet menyampaikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian, namun menyoroti tidak ditahannya pemilik mobil tangki yang disebut-sebut sebagai pihak yang memerintahkan sopir untuk memuat BBM ilegal tersebut.
“Tabe Pak Polisi… Terima kasih atas dedikasinya. Tapi yang masih mengganjal, kenapa pemilik mobil yang memerintahkan sopir memuat solar ilegal tidak ditahan? Apakah selama pemeriksaan tidak pernah bertemu dengan pemilik mobil?” tanya publik pastinya.
Sementara itu, informasi resmi terkait alasan belum ditahannya pemilik mobil masih dinantikan publik. Hingga kini, sopir mobil tangki dan pemilik sumur telah mendekam di Rutan Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini pun memicu diskusi hangat di media sosial. Banyak yang berharap penyidik dapat memberikan penjelasan transparan mengenai perkembangan penyidikan, termasuk posisi hukum pemilik kendaraan yang diduga terlibat dalam rantai distribusi BBM subsidi ilegal tersebut.
Tcm Bintang/Tcm Sdj