Tcm Manokwari., Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad seorang perempuan di kawasan Reremi Puncak, Manokwari, Papua Barat, aparat Polresta Manokwari berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang merupakan istri salah satu pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.
Ketua LDII Papua Barat, Drs. H. Suroto, menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat Polresta Manokwari di bawah kepemimpinan Kapolresta Kombes Pol Ongky Isgunawan. Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap korban berinisial RGT (38), yang dilaporkan keluarga pada Senin (10/11/2025), menunjukkan profesionalisme dan dedikasi tinggi aparat kepolisian.
“Kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Suroto. Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan agar Manokwari, yang dikenal sebagai Kota Peradaban Orang Papua, tetap menjadi kota yang aman, tertib, dan sejahtera.
Suroto menyampaikan apresiasi tersebut saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Restorative Justice di Aula Mapolresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto atau kondisi korban di media sosial.
“Bijaklah dalam bermedia sosial. Kita hormati keluarga korban yang sedang berduka dengan lebih banyak mendoakan agar almarhumah diterima di sisi-Nya,” tambahnya.
Tcm Muslimin/Tcm Raja