Tcm Makassar.,- Kematian seorang driver ojek online (ojol) di Makassar berubah menjadi skandal serius penegakan hukum. Bukan hanya soal hilangnya nyawa korban, namun penanganan barang bukti yang diduga kuat menyimpang dari prosedur hukum kini menjadi sorotan tajam publik nasional.
Mobil kontainer yang disebut-sebut sebagai barang bukti utama dalam peristiwa yang merenggut nyawa korban justru dipindahkan secara diam-diam. Lebih mengejutkan, pemindahan tersebut dilakukan tanpa kehadiran satu pun petugas Laka Lantas, dan bukan menggunakan kendaraan resmi kepolisian.
Wakil Ketua salah satu komunitas ojek online yang berada di lokasi kejadian mengaku mencium kejanggalan sejak awal. Ia mempertanyakan langsung alasan pemindahan bak kontainer tersebut kepada seseorang yang mengaku sebagai penyidik dari Polrestabes Makassar.
“Ini bukan perkara sepele. Barang bukti utama kok bisa dipindahkan tanpa prosedur, tanpa polisi laka lantas, tanpa kendaraan resmi. Ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Kecurigaan semakin menguat ketika diketahui bahwa kendaraan yang digunakan untuk menarik atau memindahkan mobil kontainer tersebut justru milik teman dari pemilik kendaraan kontainer yang diduga terlibat dalam kejadian. Fakta ini memicu kemarahan rekan korban dan komunitas ojol yang menilai penanganan TKP terkesan serampangan dan berpotensi menutup jejak hukum.
“Seharusnya barang bukti diamankan polisi. Ini malah ditarik oleh teman pihak yang terlibat. Kalau begini, keadilan mau dibawa ke mana?” ungkap salah satu rekan korban dengan nada keras.
Keluarga korban dan komunitas ojek online kini menilai ada indikasi kuat pembiaran bahkan dugaan permainan dalam penanganan barang bukti. Mereka khawatir pemindahan tidak sah tersebut berpotensi menghilangkan fakta penting yang menentukan penyebab pasti kematian korban.
Kasus ini tidak lagi menjadi persoalan lokal. Nyawa seorang pekerja transportasi daring dinilai seolah diperlakukan murah di hadapan hukum. Gelombang desakan pun menguat agar Propam Polri, Polda Sulawesi Selatan, Kompolnas, hingga Mabes Polri turun tangan melakukan audit menyeluruh atas proses penanganan kasus ini.
“Kalau kasus seperti ini dibiarkan, siapa pun driver ojol bisa jadi korban berikutnya. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian atau kepentingan tertentu,” tegas perwakilan komunitas.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan klarifikasi resmi terkait pemindahan barang bukti yang dinilai janggal dan melanggar prosedur tersebut.
Tcm Rangka/Tcm Bintang