Tcm Bandar Lampung., (11 Desember 2025). - Gelombang desakan publik terhadap pemberantasan korupsi kembali menggema di Lampung. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menuntut langkah tegas atas dugaan korupsi yang menyeret dua pejabat strategis: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung serta Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Aksi yang berlangsung pada Kamis (11/12/2025) itu memanas ketika massa menyuarakan dugaan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam berbagai proyek pemerintah daerah. Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menyebut dugaan tersebut harus menjadi prioritas penegakan hukum.
“Kejati Lampung tidak boleh tutup mata. Kami menuntut pemeriksaan mendalam, transparan, dan menyeluruh atas dugaan korupsi yang melibatkan dua kepala dinas ini,” tegas Tri dalam orasinya.
PERMAHI Lampung membawa dua tuntutan pokok:
1. Kejati Lampung segera memeriksa kedua pejabat secara komprehensif, termasuk dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan.
2. Pencopotan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan langkah awal penegakan integritas di tubuh pemerintahan.
Tri yang juga menjabat Ketua Umum DPC PERMAHI Lampung yang menyatakan bahwa dugaan penyimpangan anggaran tidak boleh dibiarkan mengakar.
“Jabatan adalah amanah. Jika ada indikasi korupsi yang merugikan uang rakyat, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PERMAHI Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
“Kami siap kembali turun ke jalan kapan pun diperlukan. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya,” pungkasnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan pihak kepolisian. Gelombang protes ini kembali menyoroti urgensi transparansi, akuntabilitas, dan pembersihan birokrasi dari praktik korupsi yang membebani masyarakat Lampung.
Tcm Rizky Imam Mukti/Tcm Sdj