TCM SUMATERA UTARA., - Gelombang protes keras mengguncang Sumatera Utara. Empat pemuda Sumut secara terbuka menantang tanggung jawab moral dan politik Pemerintah Provinsi serta DPRD Sumatera Utara atas bencana banjir dan longsor yang terus berulang dan menelan korban jiwa di berbagai daerah.
Aksi yang dimulai pada 18 Desember 2025 ini dilakukan oleh Paul J. J. Tambunan, Marudut H. Gultom, Daniel S. Sihotang, dan Farasian F. Marbun. Mereka menilai pemerintah daerah dan wakil rakyat gagal menunjukkan empati, kehadiran nyata, serta solusi konkret bagi masyarakat terdampak bencana.
Dalam pernyataan sikapnya, keempat pemuda tersebut menuntut gaji dan seluruh tunjangan Gubernur, Wakil Gubernur, serta seluruh anggota DPRD Sumatera Utara selama satu tahun penuh disumbangkan langsung kepada korban bencana. Tuntutan ini, menurut mereka, adalah bentuk pembuktian bahwa pejabat benar-benar bekerja sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar penikmat fasilitas negara.
“Jika benar wakil rakyat adalah pelayan rakyat, maka saat rakyat menderita, mereka harus ikut merasakan,” tegas perwakilan massa aksi.
Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, dan para Wakil Ketua DPRD untuk berkantor langsung di wilayah terdampak paling parah, khususnya daerah dengan kerusakan berat dan korban jiwa terbanyak. Langkah ini dinilai penting agar para pengambil kebijakan menyaksikan langsung penderitaan warga, bukan sekadar menerima laporan di ruang ber-AC.
Bencana banjir dan longsor sendiri telah melanda luas wilayah Sumatera Utara, mencakup Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Medan, Deli Serdang, Binjai, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Tebing Tinggi, Mandailing Natal, hingga Kepulauan Nias.
Yang mengejutkan, aksi damai ini tidak dilakukan sehari atau dua hari, melainkan direncanakan berlangsung selama 30 hari penuh sebagai bentuk perlawanan sipil terhadap apa yang mereka sebut sebagai pembiaran sistemik atas bencana tahunan di Sumatera Utara.
Lebih jauh, jika seluruh tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para pemuda ini mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara untuk secara jujur menyatakan ketidakmampuannya menangani bencana. Mereka meminta Gubernur Sumatera Utara secara resmi menaikkan status bencana menjadi bencana nasional dan memohon penanganan langsung dari Pemerintah Pusat.
“Jika daerah tidak sanggup, jangan gengsi. Nyatakan darurat nasional. Jangan jadikan rakyat sebagai korban ego kekuasaan,” tegas mereka.
Aksi ini menjadi tamparan keras bagi elite politik Sumatera Utara, sekaligus alarm nasional bahwa penanganan bencana tak bisa lagi diselesaikan dengan seremonial, bantuan simbolik, dan pernyataan normatif.
Tcm Raja/Tcm Sdj