TCM GOWA.,-- Kabupaten Gowa mendadak menjadi pusat perhatian nasional setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa memusnahkan ribuan lembar uang rupiah palsu yang digambarkan sebagai “hasil kerja salah satu jaringan pemalsu uang paling rapi di kawasan Timur Indonesia”.
Pemusnahan yang dilakukan Selasa (2/12) itu bukan pemusnahan biasa. Dalam kegiatan tersebut, aparat mengeksekusi barang bukti 12 perkara dengan 15 terdakwa, lengkap dengan bahan baku impor dari China hingga printer khusus yang digunakan mencetak uang seolah asli. Seluruh bukti dihancurkan dengan mesin pencacah Bank Indonesia dan pembakaran menyeluruh, mengakhiri perjalanan gelap sindikat ini.
Bupati Gowa Ingatkan Ancaman Nasional: “Uang Palsu Bisa Merusak Ekonomi Rakyat!”
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyebut temuan uang palsu ini sebagai sinyal bahaya yang tak boleh diremehkan. Ia menegaskan ancaman uang palsu bukan hanya soal penipuan, tapi berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
“Ini ancaman nyata. Masyarakat harus waspada. Edukasi harus diperkuat, dan digitalisasi seperti QRIS harus diperluas untuk memutus ruang gerak para pelaku,” tegas Bupati.
Ia menekankan, Gowa akan memimpin langkah pencegahan dengan memperkuat transaksi digital di warung, pasar, dan pedagang kecil lokasi yang paling sering diserang sindikat uang palsu.
Sindikat Sasar Warung Kecil: Modusnya Sadis, Rakyat Kecil Jadi Korban
Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan, membeberkan modus para pelaku yang disebut “halus tapi menghancurkan”.
“Mereka beli barang murah di warung kecil dengan uang palsu. Pemilik warung tidak curiga dan memberi kembalian uang asli. Modus ini merampas uang rakyat secara diam-diam,” tegasnya.
Ia menyebut penanganan perkara berjalan sempurna: mulai penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi pemusnahan sebagai bentuk perang terbuka terhadap kejahatan ekonomi ini.
Rp.3,8 Miliar Uang Negara Dibawa Pulang: ‘Tamparan’ untuk Penjahat Keuangan
Di momen yang sama, Kejari Gowa mengembalikan dua aset negara bernilai besar:
Rp.2,5 miliar dari cashback damtruck 121 desa,
Rp.1,3 miliar dana BOS yang telah dikembalikan sebelum sidang.
Kajari menyebut, berapa pun nilainya, pengembalian aset adalah simbol bahwa negara tidak tinggal diam.
“Ini bukti bahwa kerugian negara tidak boleh dibiarkan. Kita lawan sampai tuntas,” tegasnya.
Mesin Cetak Uang Palsu Ikut Dilelang Negara: Sindikat Remuk Total
Kepala Seksi PAPBB Kejari Gowa, Basri Baco, mengungkap bahwa barang bukti dari enam terdakwa dimusnahkan total, sementara mesin-mesin besar pencetak uang palsu akan dilelang melalui KPKNL Makassar.
Yang dimusnahkan hari itu termasuk:
Uang palsu siap edar,
Kertas khusus impor China,
Tinta watermark,
Printer khusus yang sudah aus karena mencetak uang palsu.
Semua dihancurkan sehingga tidak satu pun perangkat sindikat dapat digunakan kembali.
Gowa Kirim Pesan ke Indonesia: “Kami Tidak Main-Main Lawan Mafia Uang Palsu!”
Kehadiran Forkopimda, Wakil Bupati Darmawangsyah Muin, dan para pimpinan SKPD mempertegas satu pesan: Gowa siap berdiri di garis depan memberantas mafia uang palsu dan kejahatan ekonomi yang merugikan negara.
Langkah ini dipuji sebagai salah satu operasi penegakan hukum daerah paling tegas di akhir tahun 2025.
Tcm Raja/Tcm Sdj