Ticker

6/recent/ticker-posts

Pabrik Sepatu Raksasa PT Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit, Drama PKPU Memanas di Pengadilan Niaga Medan





TCM MEDAN.,  Awan gelap menyelimuti Pabrik Sepatu PT Girvi Mas di Tanjung Morawa. Perusahaan yang dipimpin Direktur Endry itu kini berada di ujung tanduk setelah persoalan hukum yang membelitnya memasuki babak paling krusial: ancaman pailit.

Drama hukum memuncak dalam persidangan di Pengadilan Niaga Medan, Rabu sore (10/12/25), ketika muncul dua langkah hukum yang saling bertolak belakang: pengurus mengajukan permohonan pengakhiran PKPU, sementara Debitur justru meminta pencabutan status PKPU. Situasi yang tidak lazim ini sontak membuat ruang sidang Riuh dan menarik perhatian majelis hakim serta awak media.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Philip dengan Hakim Anggota Abdul Hadi dan Arsad Rahim, terungkap bahwa PKPU Sementara PT Girvi Mas telah berakhir pada 26 November 2025, sementara PKPU Tetap selama 14 hari berakhir pada 10 Desember 2025. Namun alih-alih berakhir, pengadilan justru kembali menetapkan PKPU Tetap tambahan selama tujuh (7) hari, sebagaimana tercantum dalam Penetapan Nomor 33/Pdt.Sus.PKPU/2025/PN.Niaga.Mdn.

Pengurus PKPU Marimon Nainggolan, S.H., M.H., Debitor, dan Kuasa Kreditor hadir langsung dalam sidang yang berlangsung hingga menjelang magrib. Ketegangan muncul ketika kuasa hukum Debitor menginterupsi untuk mempertanyakan kapan persisnya PKPU Tetap mulai berlaku.

Majelis Hakim dengan tegas menjawab bahwa perkara ini “sangat unik”, sebab dua pihak justru mengajukan permohonan yang saling berlawanan. Hakim menegaskan bahwa konflik tersebut tidak dapat dihentikan begitu saja, dan seluruh permasalahan harus dituntaskan dalam Rapat Kreditor, bukan di ruang sidang.

“Status PT Girvi Mas ditetapkan menjadi PKPU tetap dan harus diselesaikan dalam rapat kreditor selanjutnya,” tegas majelis hakim sembari mengetuk palu tanda sidang ditutup.


Keputusan ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum PT Girvi Mas. Jika dalam tujuh hari ke depan tidak tercapai kesepakatan restrukturisasi dengan para kreditor, perusahaan sepatu ini benar-benar dapat menuju jurang pailit.

Tcm Tim/Tcm Ridho