Tcm Surabaya. (19 Januari 2026),-
Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menyuarakan peringatan keras terhadap masifnya penyebaran konten intoleransi, radikalisme, ideologi khilafah, dan terorisme di ruang digital Indonesia. Fenomena ini dinilai bukan lagi ancaman laten, melainkan telah berkembang menjadi gerakan terstruktur yang secara nyata mengincar generasi muda bangsa.
Ketua Umum PNIB, AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), menegaskan bahwa ruang digital saat ini telah menjadi medan strategis penyebaran ideologi kekerasan yang berpotensi merusak masa depan Indonesia.
“Ini bukan isu abstrak atau sekadar kekhawatiran normatif. Ancaman ini nyata, terukur, dan sudah berjalan sistematis,” tegas Gus Wal.
Berdasarkan data Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, khilafah, dan terorisme (IRKT) beredar di ruang digital. Angka tersebut menunjukkan bahwa platform digital Indonesia masih menjadi lahan subur bagi infiltrasi ideologi ekstrem.
Lebih mengkhawatirkan, PNIB mengungkap fakta lapangan bahwa kelompok berideologi khilafah, anarkisme, radikalisme, dan terorisme kini secara masif menyasar anak-anak usia 13 tahun sebagai target perekrutan.
Modusnya kian adaptif dan sulit terdeteksi, yakni melalui game online dan media sosial hingga ruang yang sehari-hari melekat dengan kehidupan anak dan remaja.
“Ini alarm serius. Mereka menyemai gerakan secara senyap, terstruktur, dan jangka panjang. Jika dibiarkan, dampaknya sangat membahayakan keselamatan rakyat dan masa depan bangsa,” ujar Gus Wal.
Data PNIB mencatat, sepanjang 2025 terdapat 112 anak di 26 provinsi yang terpapar paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme melalui media digital. Proses paparan berlangsung antara 3 hingga 6 bulan, menunjukkan adanya pola indoktrinasi bertahap yang dirancang secara sistematis.
PNIB menilai kondisi ini sebagai darurat nasional non-militer yang menuntut keterlibatan seluruh elemen bangsa. Negara, masyarakat sipil, komunitas digital, lembaga pendidikan, serta keluarga yang terutama orang tua untuk diminta tidak bersikap pasif.
“Pengawasan dan literasi digital harus diperkuat. Anak-anak kita harus dilindungi dari konten yang menormalisasi kebencian dan kekerasan atas nama ideologi transnasional yang tidak sejalan dengan Pancasila,” tegas Gus Wal.
Dalam pernyataannya, PNIB juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Densus 88 AT Polri dan BNPT dalam menindak penyebaran paham ideologi khilafah, radikalisme, anarkisme, dan terorisme, baik di ruang digital maupun di tengah masyarakat.
“Jika ruang bermain dan belajar anak-anak kita dikuasai paham kebencian dan kekerasan, maka yang kita pertaruhkan bukan hanya keamanan hari ini, tetapi masa depan rakyat dan bangsa Indonesia,” pungkas Gus Wal.
Tcm Gus/Tcm Sdj