TCM GOWA.,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut mencakup Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025 dan menjadi alarm penting pembenahan pendapatan daerah.
Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sulsel, Senin (19/1), dan dihadiri pimpinan daerah serta unsur DPRD dari sejumlah kabupaten/kota.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa LHP BPK bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen strategis untuk membongkar kelemahan sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah.
“LHP ini kami terima sebagai cermin objektif. Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti secara konsisten agar pengelolaan pajak dan retribusi semakin tertib dan akuntabel,” tegas Darmawangsyah.
Ia mengakui, tantangan utama pengelolaan pajak daerah terletak pada akurasi dan validitas data objek serta subjek pajak. Tanpa basis data yang kuat, kebijakan fiskal dinilai rawan meleset dari potensi riil.
“Penguatan pendataan menjadi kunci. Dari sanalah kebijakan fiskal yang adil dan tepat sasaran bisa dibangun,” ujarnya.
Pemkab Gowa, lanjut Darmawangsyah, akan menggerakkan koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan SKPD teknis, guna memastikan setiap temuan BPK tidak berulang di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menekankan bahwa pemeriksaan kepatuhan difokuskan pada ketepatan pemetaan potensi pajak dan integrasi sistem pendataan.
“Rekomendasi BPK bertujuan mendorong sistem pendataan yang valid, terintegrasi, dan mampu mencerminkan potensi pendapatan daerah secara nyata,” kata Winner.
Ia menegaskan, tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap rekomendasi BPK menjadi indikator penting dalam membangun tata kelola keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
“Komitmen pimpinan daerah dan pengawasan internal yang kuat adalah kunci agar kepatuhan tidak berhenti di atas kertas,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, jajaran pimpinan SKPD Pemkab Gowa, serta kepala daerah dan pimpinan DPRD dari tujuh kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan.
Tcm Bulan/Tcm Resky