TCM BANTAENG.,- Sebuah kendaraan Mitsubishi Pajero yang dititipkan di lingkungan Polres Bantaeng dalam proses penyelesaian sengketa kepemilikan mendadak menjadi sorotan publik. Pemilik kendaraan mempertanyakan sistem pengamanan setelah data GPS yang dimilikinya disebut menunjukkan mobil tersebut sempat bergerak keluar dari area penitipan.(19/06/2026)
Kasus ini mencuat setelah pemilik kendaraan berinisial W mengaku menemukan keberadaan mobilnya di Kabupaten Bantaeng. Kendaraan tersebut sebelumnya diduga berpindah tangan dalam rangkaian transaksi yang masih menjadi objek perselisihan.
Menurut keterangan W, kendaraan kemudian disepakati untuk dititipkan di Polres Bantaeng sambil menunggu proses hukum berjalan. Kesepakatan penitipan tersebut disebut telah dituangkan dalam dokumen resmi yang diketahui para pihak.
Namun di tengah proses tersebut, W mengaku menerima informasi yang mengejutkan. Berdasarkan data pelacakan GPS, kendaraan yang seharusnya berada di lokasi penitipan diduga sempat bergerak keluar dari area penyimpanan.
Tidak hanya itu, saat melakukan pengecekan lanjutan, W mengaku mendapati kondisi kendaraan berbeda dari sebelumnya. Ia menyebut pelat nomor yang terpasang pada mobil tersebut telah berubah dibandingkan saat pertama kali dititipkan.
Temuan itu memunculkan tanda tanya besar mengenai pengawasan dan pengamanan kendaraan yang sedang berada dalam status penitipan sambil menunggu penyelesaian perkara.
“Kalau kendaraan sudah dititipkan untuk diamankan, mengapa bisa terdeteksi bergerak dan ditemukan perubahan pada identitas kendaraan?” demikian pertanyaan yang berkembang di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut.
Menunggu Penjelasan Resmi
Di sisi lain, informasi yang beredar juga menyebut adanya proses penyitaan sejumlah kendaraan oleh aparat terkait perkara yang sedang ditangani. Beberapa kendaraan dilaporkan masuk dalam daftar objek penanganan hukum.
Meski demikian, hingga isu ini menjadi perhatian publik, belum ada penjelasan resmi yang memberikan klarifikasi menyeluruh mengenai dugaan kendaraan keluar dari lokasi penitipan maupun perubahan pelat nomor yang dipersoalkan pemilik.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pengamanan barang yang berada dalam pengawasan aparat penegak hukum. Masyarakat pun menantikan penjelasan resmi guna memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Jika benar kendaraan yang dititipkan untuk diamankan dapat bergerak keluar dari lokasi penyimpanan, maka publik berhak memperoleh penjelasan yang terang dan terbuka.” ucap Saidiman
Tcm Tim/Tcm Sdj