TCM BANTAENG.,- Pemerintah Kabupaten Bantaeng menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menyusun strategi percepatan optimalisasi retribusi daerah melalui sistem pembayaran digital.
Rapat strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, Senin (3/8/2026), dipimpin langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir P., M.AP, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muh. Rivai Nur. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola sumber-sumber pendapatan daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantaeng memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa evaluasi realisasi PAD bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen penting untuk mengukur capaian target, mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan, hingga merumuskan langkah percepatan agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.
"Setiap potensi pendapatan harus dikelola secara maksimal. Evaluasi ini menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh OPD agar mampu menghadirkan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," tegasnya.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah percepatan implementasi digitalisasi pembayaran retribusi daerah. Pemerintah Kabupaten Bantaeng menilai sistem pembayaran berbasis digital merupakan solusi strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.
Menurut Pj. Sekda, digitalisasi pembayaran tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi, tetapi juga menjadi instrumen efektif untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib retribusi.
"Sistem pembayaran yang terintegrasi dan berbasis digital akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menekan risiko penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan daerah. Dengan demikian, setiap penerimaan dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muh. Rivai Nur, memaparkan perkembangan realisasi PAD hingga periode berjalan, termasuk berbagai potensi yang masih dapat dioptimalkan serta sejumlah tantangan teknis yang dihadapi masing-masing OPD.
Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menyelaraskan sistem pengelolaan pendapatan dengan platform pembayaran digital yang telah disiapkan pemerintah. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai menjadi faktor penting agar transformasi sistem pembayaran dapat diterapkan secara menyeluruh.
Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai kendala teknis maupun administratif yang masih dihadapi di lapangan. Dari hasil pembahasan, seluruh OPD sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengambil langkah-langkah konkret yang terukur guna meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah.
Melalui komitmen bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng optimistis target PAD dapat dicapai sesuai rencana. Digitalisasi retribusi diharapkan menjadi fondasi baru dalam menciptakan sistem pengelolaan pendapatan yang modern, transparan, akuntabel, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Tcm Rifai/Tcm Sdj