TCM MAKASSAR.,- Sengketa hak waris yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar kini mendapat perhatian serius dari Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI). Organisasi tersebut menyatakan siap mengawal jalannya proses persidangan agar berlangsung secara transparan, profesional, dan berkeadilan.(Selasa 4/8/2026)
Kehadiran LMR-RI disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pencari keadilan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Di sisi lain, Humas PN Makassar menegaskan bahwa perkara yang diajukan oleh pihak ahli waris masih berada dalam tahapan persidangan. Seluruh proses, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga agenda persidangan berikutnya, akan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa setiap pihak yang berperkara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan alat bukti maupun argumentasi hukumnya di muka persidangan.
LMR-RI berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta-fakta persidangan dan alat bukti yang sah, sehingga putusan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang bersengketa.
Perkara ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut hak keperdataan yang memiliki nilai penting bagi para ahli waris. Sejumlah pihak menilai proses persidangan yang terbuka dan akuntabel merupakan kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Kini, perhatian tertuju pada tahapan persidangan selanjutnya di PN Makassar. Publik berharap seluruh proses berjalan independen, transparan, dan menghasilkan putusan yang berlandaskan hukum, fakta persidangan, serta prinsip keadilan bagi semua pihak.
Tcm Tim/Tcm Saleh