Ticker

6/recent/ticker-posts

HEBOH!!!...Diduga Catut Nama Bupati dan Pejabat Dikbud, Guru di Bantaeng Klaim Bisa Atur Jabatan Kepsek: "Tinggal Telepon, SK Langsung Terbit"



TCM BANTAENG.,- Dunia pendidikan di Kabupaten Bantaeng diguncang isu serius. Seorang guru berinisial AS, yang mengajar di SD Negeri 3 Lembang Cina, diduga mencatut nama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk meyakinkan pihak lain bahwa dirinya mampu mengatur proses pengangkatan kepala sekolah hanya melalui sambungan telepon.


Informasi yang diterima dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, AS mengaku sebagai bagian dari tim sukses sehingga memiliki akses langsung kepada pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.


Bahkan, menurut sumber tersebut, AS diduga berulang kali menyampaikan bahwa siapa pun yang ingin menjadi kepala sekolah hanya perlu menentukan sekolah tujuan.
"Saya tinggal telepon Ibu, Kepala Dinas dan Kabid. Tinggal pilih sekolah mana yang mau ditempati, nanti tinggal tunggu SK keluar," demikian pengakuan yang disampaikan sumber menirukan ucapan AS.


Apabila benar, pernyataan tersebut dinilai dapat menimbulkan persepsi bahwa proses pengangkatan kepala sekolah dapat dipengaruhi oleh kedekatan pribadi, bukan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Tak hanya itu, beredar pula informasi lain yang menyebut AS pernah menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Kabupaten Bantaeng. Dalam informasi yang beredar tersebut juga muncul dugaan bahwa saat menjabat pernah meminta sejumlah uang kepada siswa maupun orang tua siswa. Namun, dugaan tersebut hingga kini belum terbukti dan masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme yang berlaku.


Menanggapi isu yang berkembang, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, M. Yusuf, S.Pd., M.M., didampingi Kabid Ketenagaan Pendidikan Dasar Burhanuddin, S.Pd., menegaskan akan segera memanggil guru AS untuk memberikan klarifikasi.
Menurutnya, apabila benar ada pihak yang mengatasnamakan dirinya, Kabid, bahkan Bupati dalam urusan pengangkatan kepala sekolah, tindakan tersebut sangat tidak dapat dibenarkan.


"Kami siap memanggil ibu guru AS untuk mempertanggungjawabkan informasi ini. Jangan sampai mencoreng nama saya, Bupati, maupun pejabat lain yang disebut-sebut," tegas M. Yusuf.


Ia juga membantah keras adanya praktik pengangkatan kepala sekolah hanya melalui komunikasi pribadi.
"Saya belum pernah mengeluarkan SK seperti yang diklaim. Kalau cukup menelepon Kepala Dinas dan Kabid lalu SK langsung keluar, kenapa bukan dia saja yang menjadi Kepala Dinas atau bahkan Bupati," ujarnya.


Sementara itu, Kepala SD Negeri 3 Lembang Cina, Hj. Siti Nuralam, S.Pd., M.M., mengaku baru mengetahui adanya informasi tersebut setelah dikonfirmasi media.
"Saya baru tahu informasi ini. Walaupun guru tersebut adalah anggota saya, tetapi saya sama sekali tidak mengetahui persoalan yang berkembang," katanya.


Hingga berita ini diterbitkan, guru AS belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui nomor telepon yang bersangkutan belum berhasil karena nomor yang dihubungi tidak aktif.


Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas birokrasi dan dunia pendidikan. Jika klaim tersebut tidak benar, maka penyebutan nama pejabat tanpa dasar berpotensi mencoreng nama baik institusi. Sebaliknya, apabila ditemukan fakta adanya penyalahgunaan pengaruh dalam proses pengangkatan kepala sekolah, maka hal itu patut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.


Tcm Suarni/Tcm Raja