Ticker

6/recent/ticker-posts

BEM PTNU Se-Nusantara Desak Prabowo Perangi Oligarki!!Tegakkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Kekayaan Bangsa Dikuasai Segelintir Elite



Tcm Jakarta.,- Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dan nyata dalam memerangi praktik oligarki yang dinilai semakin mengancam keadilan sosial, demokrasi, serta kedaulatan ekonomi nasional.

Desakan tersebut disampaikan Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha'ur Rifqi, yang menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir elite politik dan ekonomi, sementara rakyat terus menghadapi ketimpangan dalam menikmati hasil pembangunan.

Menurut Rifqi, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada rel konstitusi serta cita-cita reformasi. Karena itu, mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan kritis yang independen dan tidak terjebak menjadi alat legitimasi kekuasaan maupun kepentingan kelompok tertentu.

"BEM PTNU Se-Nusantara meminta pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap menguatnya praktik oligarki yang selama ini mengonsolidasikan kekuatan politik dan ekonomi di tangan segelintir elite. Negara harus hadir dan menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada rakyat," tegas Rifqi.

Ia menilai praktik oligarki tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga berpotensi memengaruhi arah kebijakan publik. Akibatnya, keputusan-keputusan strategis negara kerap lebih mengakomodasi kepentingan pemilik modal dibandingkan kebutuhan masyarakat luas.

BEM PTNU Se-Nusantara berpandangan bahwa persoalan utama bangsa saat ini bukan terletak pada keterbatasan sumber daya, melainkan pada ketimpangan distribusi manfaat pembangunan. Di tengah melimpahnya kekayaan alam dan pertumbuhan ekonomi yang terus berjalan, masih banyak masyarakat yang belum merasakan kesejahteraan secara adil dan merata.

Karena itu, pemerintah didorong untuk kembali menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurut BEM PTNU, Pasal 33 merupakan benteng konstitusional yang harus dijaga untuk mencegah penguasaan sumber daya strategis oleh kelompok tertentu yang hanya berorientasi pada akumulasi keuntungan.

Dalam pernyataannya, BEM PTNU Se-Nusantara juga menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menghadapi ujian besar untuk membuktikan keberpihakannya kepada rakyat. Pemerintah diminta berani mengambil kebijakan yang mampu membatasi dominasi oligarki dan memastikan kekayaan nasional dikelola demi kepentingan masyarakat luas.

"Keberpihakan kepada rakyat tidak cukup diwujudkan melalui pidato dan janji politik. Dibutuhkan keberanian politik untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik dan mampu memutus mata rantai oligarki yang selama ini menghambat terwujudnya keadilan sosial," lanjut Rifqi.

Meski demikian, BEM PTNU menegaskan bahwa sikap kritis tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi maupun dunia usaha. Sebaliknya, mereka mendukung investasi yang berjalan sesuai koridor konstitusi, transparan, berkeadilan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

Selain mendesak pemerintah, BEM PTNU Se-Nusantara juga menyerukan kepada seluruh mahasiswa untuk menjaga independensi gerakan kampus. Kampus harus tetap menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan kritis dan pengawasan terhadap kekuasaan, bukan menjadi alat reproduksi kepentingan elite politik maupun ekonomi.

BEM PTNU menegaskan bahwa perjuangan melawan oligarki merupakan agenda konstitusional yang harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Selama ketimpangan ekonomi masih terjadi dan kebijakan publik belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, mahasiswa akan terus berada di garis depan dalam mengawal jalannya pemerintahan serta memastikan amanat konstitusi benar-benar terlaksana.

Melalui pernyataan sikap tersebut, BEM PTNU Se-Nusantara mengajak pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih adil, berdaulat, dan sejahtera dengan memastikan bahwa kekayaan bangsa digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir elite.


Tcm Tim/Tcm Sdj