Tcm Binjai., – Gelombang desakan publik kian menguat. Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night yang berlokasi di Jalan Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, diduga menjadi lokasi peredaran narkoba secara terang-terangan. Masyarakat kini meminta tegas agar Whisnu Hermawan Februanto selaku Kapolda Sumatera Utara tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas.
Sorotan tajam mengarah pada jajaran kepolisian setempat. Mirzal Maulana dinilai terkesan tutup mata terhadap aktivitas yang disebut-sebut telah mencederai kesucian Bulan Ramadhan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, di lokasi tersebut pil ekstasi diduga diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp300 ribu per butir.
Lebih jauh, Blue Night dikaitkan dengan seorang Ketua OKP di Binjai berinisial Supris. Selain THM tersebut, yang bersangkutan juga disebut memiliki usaha kuliner Champion Coffee and Resto yang berada tidak jauh dari lokasi hiburan malam itu. Isu yang berkembang bahkan menyebutkan bahwa sejumlah aset tersebut diduga berkaitan dengan hasil peredaran narkoba. Namun hingga kini, dugaan tersebut masih menjadi pembicaraan publik dan menunggu pembuktian aparat penegak hukum.
Dua Kali Dugaan Overdosis, Nyawa Melayang
Kasus ini semakin mencuat setelah sebelumnya seorang pengunjung berinisial COT, warga Sei Bingai, diduga meninggal dunia akibat overdosis pada 17 Januari lalu. Peristiwa serupa juga pernah terjadi, ketika seorang pria asal Deliserdang meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD Djoelham Binjai.
Tragedi demi tragedi ini memperkuat kekhawatiran warga bahwa peredaran narkoba di lokasi tersebut bukan sekadar isu liar.
Izin Dicabut, Masih Beroperasi?
Pemerintah Kabupaten Langkat sebelumnya telah melayangkan surat peringatan pertama tertanggal 6 Januari 2026, ditandatangani Kepala Satpol PP Langkat, Dameka Putra Singarimbun. Dalam surat itu ditegaskan, jika tetap beroperasi tanpa izin, maka tim terpadu Provinsi Sumut akan melakukan pembongkaran paksa.
Namun, hingga kini Blue Night disebut masih beraktivitas.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap Bobby Nasution, Kapoldasu, serta Kepala BNNP Sumut Tatar Nugroho segera bertindak tegas. Ia menegaskan pemberantasan narkoba merupakan bagian dari agenda besar nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami ingin Binjai dan Langkat bersih dari narkoba. Jangan ada pembiaran. Tangkap jika memang terbukti,” tegasnya.
MUI Tutup Tempat Maksiat di Bulan Suci
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat, H. Zulkifli Ahmad Dian, Lc., M.A., juga telah mengeluarkan imbauan resmi kepada Forkopimda agar menutup tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi maksiat selama Ramadhan.
Dalam poin imbauan tersebut ditegaskan pentingnya menjaga kekhusyukan ibadah, menertibkan hiburan malam, perjudian, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya demi stabilitas dan ketentraman umat.
Langkah tegas ini juga sejalan dengan visi Bupati Langkat Syah Afandin yang ingin menjadikan Langkat sebagai kabupaten religius.
Ujian Ketegasan Aparat
Kini publik menunggu pembuktian.
Apakah aparat penegak hukum berani bertindak tegas? Ataukah dugaan praktik haram ini akan terus menjadi bisik-bisik tanpa penyelesaian?
Ramadhan adalah bulan suci.
Masyarakat menginginkan ketenangan, bukan keresahan. Jika benar ada pelanggaran hukum, penindakan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Supremasi hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun.
Tcm Tim/Tcm Sdj