Ticker

6/recent/ticker-posts

Penguatan Pelaksanaan ILASPP, Kantah Bantaeng Perbarui dan Ambil Sumpah Satgas PTSL Tahap II Tahun 2026


Kamis, 7 Mei 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Satuan Tugas (Satgas) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 Tahap II. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018.


Pengambilan sumpah Satgas tersebut merupakan bagian dari penguatan pelaksanaan program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng berkolaborasi dengan PT. Kapima Rencana KSO PT. Jiss Tech Konsult sebagai pihak penyedia yang turut bergabung dalam Satgas Fisik.



Pelaksanaan PTSL Tahap II Tahun 2026 mencakup 13 desa dan kelurahan di Kabupaten Bantaeng, yaitu Kelurahan Letta Kecamatan Bantaeng, Kelurahan Bonto Atu Kecamatan Bissappu, Kelurahan Bonto Sunggu Kecamatan Bissappu, Kelurahan Campaga Kecamatan Tompobulu, Desa Kayuloe Kecamatan Bantaeng, Desa Bonto Daeng Kecamatan Uluere, Desa Bonto Lojong Kecamatan Uluere, Desa Bonto Majannang Kecamatan Sinoa, Desa Bonto Karaeng Kecamatan Sinoa, Desa Kampala Kecamatan Eremerasa, Desa Pabumbungang Kecamatan Eremerasa, Desa Parangloe Kecamatan Eremerasa, serta Desa Bonto Bulaeng.


Sehubungan dengan penambahan lokasi tersebut, dilakukan pembaruan susunan Satgas PTSL guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lebih efektif, tertib, dan optimal di lapangan.


Pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng diberikan kepada anggota Satgas yang terdiri atas Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi. Personel Satgas berasal dari unsur pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, pihak penyedia, serta perangkat desa dan kelurahan yang terlibat dalam pelaksanaan PTSL Tahap II Tahun 2026.



Kegiatan berlangsung dengan khidmat sebagai wujud komitmen bersama dalam menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Melalui pengambilan sumpah ini, seluruh anggota Satgas diharapkan dapat melaksanakan tugas secara optimal dalam mendukung percepatan PTSL serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Bantaeng.



Tcm Rifai/Tcm Sdj