Ticker

6/recent/ticker-posts

Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus Gegerkan Publik, LBH Medan dan HMI Sumut Serukan Perlawanan Sipil, Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual



Tcm Medan.,- Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus pembela hak sipil dari KontraS, Andrie Yunus, terus memantik gelombang kemarahan publik. Berbagai elemen masyarakat sipil kini menyerukan perlawanan moral dan mendesak aparat penegak hukum mengungkap dalang utama di balik aksi brutal yang dinilai sebagai bentuk teror terhadap demokrasi.


Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irfan Sahputra, SH, MH menegaskan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menyebut peristiwa tersebut kuat diduga merupakan percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara sistematis oleh pihak yang terlatih.


Pernyataan itu disampaikan Irfan saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat” yang digelar di Sekretariat Badko HMI Sumatera Utara, Jalan Adinegoro Nomor 15, Medan, Selasa (17/3/26).
“Melihat pola kejadian di lapangan, mekanisme pemantauan hingga profiling terhadap korban menunjukkan ini bukan dilakukan oleh orang sembarangan. Pelaku diduga aktor yang terlatih. Karena itu kami meminta Polri bekerja objektif dan profesional hingga mampu mengungkap pelaku lapangan maupun otak di balik kejahatan ini,” tegas Irfan.



Ia juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, khususnya para pembela HAM, mahasiswa, dan organisasi sipil, tidak berhenti bersuara hingga kasus tersebut terungkap sepenuhnya.


Menurut Irfan, jika para pelaku merupakan orang awam, maka aparat penegak hukum semestinya dapat dengan cepat mengungkapnya. Namun hingga hampir sepekan pascakejadian, aktor lapangan belum juga tertangkap, sehingga menimbulkan kecurigaan kuat adanya jaringan yang terorganisir.
“Kami juga mendesak Komnas HAM untuk turun aktif melakukan penyelidikan, terutama jika terdapat indikasi keterlibatan aparatur negara. Jika kasus ini tidak diungkap, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia,” ujarnya.


Dalam diskusi tersebut, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, M.Sos, turut menyampaikan analisis kritisnya. Ia menilai peristiwa yang dialami Andrie Yunus menunjukkan pola serangan yang sistematis dan terorganisir.
“Fakta yang muncul memperlihatkan pelaku memiliki pengalaman dan pola kerja yang terencana. Dugaan saya ada nuansa keterkaitan dengan isu militer, mengingat Andrie sebelumnya sangat vokal mengkritisi kebijakan terkait RUU TNI,” ungkap Juniaty.


Ia menilai serangan tersebut berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawasi kebijakan negara.
“Dari perspektif sosial politik, ini bisa dibaca sebagai upaya membungkam kritik. Jika benar demikian, maka ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi,” tambahnya.



Sementara itu, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar, dalam pernyataan sikapnya mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Ia menilai tindakan tersebut sebagai kekerasan yang tidak berperikemanusiaan serta bertentangan dengan nilai-nilai Islam, prinsip kemanusiaan universal, dan semangat konstitusi Republik Indonesia.
“Teror terhadap aktivis adalah ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut,” tegas Yusril.


Badko HMI Sumut juga menuntut negara memberikan perlindungan nyata terhadap para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, serta seluruh warga negara yang memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan di Indonesia.



Kasus ini kini menjadi sorotan luas publik. Banyak pihak menilai pengungkapan dalang di balik teror terhadap Andrie Yunus akan menjadi ujian besar bagi komitmen negara dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan keselamatan para pembela hak asasi manusia. 


Tcm Tim/Tcm Bintang