Ticker

6/recent/ticker-posts

DPR RI dan Mabes Polri Diguncang!! Massa Tuntut Tangkap, Periksa, dan PTDH Kompol DK dalam Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi




Tcm Jakarta., – Gelombang perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi dan rekayasa hukum yang menimpa Rahmadi menggema di jantung ibu kota. Ratusan massa dari Himmah Legal Movement (HLM), DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) mengepung Gedung DPR RI dan Mabes Polri, menuntut pengusutan total terhadap dugaan pelanggaran hukum yang menyeret nama Kompol DK.
Aksi besar yang berlangsung pada Rabu (22/4/2026) itu menjadi simbol kemarahan publik atas dugaan penyalahgunaan kewenangan, kekerasan, penyiksaan, hingga rekayasa perkara terhadap Rahmadi, warga Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Rahmadi, seorang peternak sekaligus relawan anti-narkoba, ditangkap secara tiba-tiba saat berada di sebuah toko pakaian. Ia kemudian dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Namun, pihak keluarga, kuasa hukum, dan sejumlah organisasi masyarakat menilai penangkapan tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat sebagai bentuk kriminalisasi terencana.
Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa tindakan aparat yang diduga melakukan penangkapan di luar prosedur, disertai kekerasan dan intimidasi, merupakan ancaman serius terhadap supremasi hukum.
"Negara ini tidak boleh kalah oleh oknum. Jika benar terjadi rekayasa hukum, maka para pelakunya wajib ditangkap, diadili, dan dipecat. Tidak ada ruang bagi aparat yang mengkhianati seragamnya sendiri," tegas Sukri dalam orasinya di depan Gedung DPR RI.
Menurutnya, perkara ini diduga bermula dari sikap kritis Rahmadi yang sebelumnya pernah melaporkan salah satu oknum ke Polda Sumatera Utara. Karena itu, massa menduga penangkapan tersebut bukan murni penegakan hukum, melainkan upaya balas dendam dan pembungkaman.
Selama lebih dari tiga jam, massa menyuarakan tuntutan di depan DPR RI. Mereka mendesak Komisi III segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membongkar seluruh fakta, termasuk memanggil penyidik, jaksa, hingga majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
"Kami menuntut keadilan, bukan sandiwara hukum. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa agar kebenaran terungkap seterang-terangnya," seru Sukri.
Aspirasi massa akhirnya diterima Humas DPR RI, Sodikin, yang berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Komisi III.
Tak berhenti di Senayan, massa bergerak ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di markas besar Korps Bhayangkara itu, tuntutan semakin keras: Kompol DK dan pihak-pihak yang diduga terlibat harus segera diproses hukum dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Spanduk raksasa bertuliskan "Tangkap, Periksa, dan PTDH Kompol Dedi Kurniawan" terbentang, mengirim pesan tegas bahwa publik tidak akan mentolerir dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Aksi ini sekaligus menjadi ujian nyata bagi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membersihkan institusi dari oknum bermasalah.
"Kami menagih janji Kapolri. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat runtuh hanya karena melindungi segelintir oknum," teriak massa bergemuruh.
Setelah dua jam berorasi di Mabes Polri, perwakilan demonstran diterima oleh Wahyu dari Divisi Humas Polri. Ia memastikan seluruh aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan, termasuk laporan terhadap Kompol Dedi Kurniawan yang disebut telah mandek selama lebih dari setahun.
Kasus Rahmadi kini telah menjadi sorotan nasional. Publik menanti langkah tegas DPR RI dan Kapolri untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak, tidak tunduk pada kekuasaan, dan tetap berpihak kepada keadilan.


Tcm Tim/Tcm Sdj