Ticker

6/recent/ticker-posts

Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng Gelar Internalisasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM



Tcm Bantaeng.,- Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan internalisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Cafe Budi Jaya sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng. Turut hadir pula Ketua Zona Integritas serta Kelompok Kerja (Pokja) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bulukumba sebagai bentuk sinergi antar satuan kerja dalam mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas.


Acara ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bantaeng, serta perwakilan dari Bank BRI. Para narasumber menyampaikan materi yang berfokus pada penguatan integritas, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.


Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh pegawai dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun budaya kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.


Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practice) dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng semakin termotivasi dan memiliki pemahaman yang lebih kuat dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


Tcm Rifai/Tcm Sdj