Ticker

6/recent/ticker-posts

Pariwisata Karo Disandera Premanisme, Pungli Pariban Terus Berjalan, Aparat Diduga “Bisu Sistematis”




TCM KARO.,- Wajah pariwisata Kabupaten Karo kembali tercoreng. Praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di jalur menuju Pemandian Air Panas Pariban bukan hanya sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan telah menjelma menjadi potret buram lemahnya penegakan hukum di ruang publik.
Kesepakatan penutupan sementara pos retribusi yang sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi, kini terkesan hanya menjadi dokumen formalitas tanpa daya paksa. Fakta di lapangan justru berbicara sebaliknya aktivitas pengutipan liar tetap berlangsung terang-terangan, seolah hukum tak lagi memiliki wibawa.



Rekaman video amatir yang beredar luas memperlihatkan seorang pria dengan sikap arogan mencegat kendaraan wisatawan. Berdasarkan identifikasi visual dan informasi yang dihimpun, sosok tersebut diketahui bernama Ri alias Ko alias Tarigan, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok ‘Ber alias Lin’.
Tanpa rasa gentar, oknum tersebut tetap menjalankan praktik pungli di jalur utama wisata. Ia menetapkan tarif sepihak, disertai tindakan intimidatif terhadap pengunjung.


Aksi ini bukan hanya mencederai rasa aman wisatawan, tetapi juga merusak ekosistem pariwisata lokal yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.


Fenomena ini memantik pertanyaan serius, apakah negara masih hadir di tengah masyarakat? Ataukah hukum telah kalah oleh arogansi kelompok tertentu yang merasa kebal terhadap aturan?
Kondisi ini juga menempatkan aparat penegak hukum dalam sorotan tajam. Publik menilai ada indikasi pembiaran yang sistematis, mengingat praktik ini berlangsung berulang tanpa tindakan tegas yang terlihat di 
dalam upaya menjaga prinsip keberimbangan (cover both sides), redaksi telah mengajukan konfirmasi resmi kepada jajaran pimpinan Polres Tanah Karo.


Pesan konfirmasi ditujukan kepada Pebriandi Haloho selaku Kapolres, Erick Nainggolan, serta Handel Sembiring.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, tidak satu pun klarifikasi diberikan. Bahkan, pesan yang dikirim kepada Kasat Intelkam terpantau telah dibaca (ceklis dua biru), namun tetap diabaikan tanpa respons.
Sikap bungkam ini mempertegas persepsi publik bahwa penegakan hukum di wilayah tersebut tengah menghadapi krisis integritas. Ketika komunikasi resmi media diabaikan, transparansi pun dipertanyakan.


Darurat Keamanan Wisata
Jika praktik ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak citra destinasi seperti Berastagi, tetapi juga berpotensi memukul sektor ekonomi daerah secara keseluruhan.
Keamanan wisata bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama kepercayaan publik. Tanpa kehadiran negara yang tegas, wisatawan akan menjauh, dan masyarakat lokal menjadi korban berlapis.


Desakan publik kini mengarah pada satu tuntutan tegas agar aparat harus bertindak, bukan sekadar diam. Penindakan hukum terhadap pelaku di lapangan, termasuk dugaan aktor di belakangnya, menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum.


Jika tidak, maka yang runtuh bukan hanya citra pariwisata Karo saja, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.


Tcm Bintang/Tcm Sdj