Ticker

6/recent/ticker-posts

Negara Jangan Suka Berlindung di Balik "OKNUM" Terhadap Teror Air Keras terhadap Aktivis, Kenapa Demokrasi Indonesia Terus Diuji!!




TCM JAKARTA., (31 Maret 2026) - Gelombang kecaman terhadap aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, kian meluas. Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara bersama Pengurus Wilayah DKI Jakarta menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sinyal serius memburuknya kualitas demokrasi di Indonesia.


Dalam pernyataan sikap resminya, BEM PTNU menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis yang selama ini konsisten menyuarakan isu hak asasi manusia harus dibaca secara lebih mendalam. Mereka menilai publik berhak mempertanyakan apakah insiden ini murni peristiwa individual atau memiliki keterkaitan dengan pola pembungkaman terhadap suara kritis.
“Ini bukan hanya soal kekerasan fisik terhadap individu, tetapi juga bentuk tekanan terhadap kebebasan sipil. Ketika aktivis diserang, maka yang sedang dipertaruhkan adalah jaminan konstitusional atas kebebasan berpendapat,” demikian pernyataan tersebut.


BEM PTNU juga menyoroti penggunaan istilah “oknum” yang dinilai kerap menjadi tameng untuk mereduksi persoalan. Menurut mereka, jika kekerasan serupa terus berulang, maka pendekatan penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi harus mengarah pada pengungkapan pola, aktor di balik layar, hingga kemungkinan adanya pembiaran sistemik.



Lebih jauh, mereka mengingatkan bahwa kekerasan terhadap aktivis selalu membawa pesan implisit untuk membungkam kritik. Dalam konteks demokrasi, hal tersebut dinilai sebagai ancaman serius yang tidak boleh diabaikan oleh negara.
“Demokrasi tidak runtuh secara tiba-tiba. Ia melemah ketika masyarakat mulai takut berbicara, ketika kritik dipersempit, dan ketika negara tidak hadir secara tegas,” tegas BEM PTNU.


Sebagai bentuk sikap, BEM PTNU se-Nusantara menyatakan akan mengawal penuh proses hukum kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak agar penanganan dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel, serta meminta Jaksa Penuntut Umum Militer menjatuhkan tuntutan maksimal terhadap pelaku.


Selain itu, mereka juga mendesak Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar, termasuk membuka kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Evaluasi terhadap peran militer di ranah sipil juga menjadi tuntutan penting yang disuarakan.



BEM PTNU menegaskan bahwa militer harus tetap berada pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara, bukan masuk ke wilayah sipil yang berpotensi mengancam kebebasan warga negara.
“Negara sedang diuji, bukan hanya dalam menangkap pelaku, tetapi dalam keberanian mengungkap kebenaran secara utuh. Jika tidak, maka pesan yang muncul sangat berbahaya, bahwa kekerasan terhadap suara kritis masih bisa dinegosiasikan,” tutup pernyataan tersebut.


Gelombang solidaritas terhadap korban pun terus menguat, sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan sipil merupakan fondasi utama dalam menjaga demokrasi yang sehat.


Tcm Tim/Tcm Sdj