TCM GOWA.,- Aktivitas kendaraan angkutan barang di Jalan Poros Pallangga, Kabupaten Gowa, mulai mendapat perhatian serius. Maraknya kendaraan bermuatan yang melintas di jalur tersebut mendorong aparat gabungan turun melakukan pengawasan dan penindakan. (8/09/2026)
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pallangga bersama personel Kepolisian Lalu Lintas, TNI, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa bergerak melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas.
Langkah ini bukan sekadar pemeriksaan biasa. Petugas memastikan kendaraan dan muatan yang beroperasi di jalan memenuhi ketentuan keselamatan serta aturan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kehadiran kendaraan bermuatan dalam jumlah cukup tinggi di Poros Pallangga dinilai menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan. Selain berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, aktivitas kendaraan angkutan barang juga beririsan langsung dengan aspek keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, kendaraan roda empat maupun kendaraan dengan jumlah roda lebih yang membawa muatan menjadi sasaran pengawasan petugas.
Sinergi lintas instansi menjadi kekuatan utama dalam penertiban ini. UPPKB Pallangga tidak bekerja sendiri, tetapi didampingi Polantas, TNI, dan jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa serta keterlibatan dan pantauan dari control sosial dalam pelaksanaan tersebut.
Kolaborasi tersebut ucap Ahmad Yani menyampaikan ke media ini, bahwa kolaborasi ini wajib ditingkatkan dan dapat menunjukkan tentang persoalan kendaraan angkutan barang yang membutuhkan pengawasan bersama dan berkelanjutan ucapnya.
Penertiban di lapangan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi mampu mendorong pengemudi dan perusahaan angkutan untuk semakin disiplin memenuhi ketentuan yang berlaku urainya.
Poros Pallangga sendiri merupakan salah satu jalur yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi. Karena itu, keberadaan kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan berpotensi menambah persoalan bagi pengguna jalan apabila tidak diawasi secara konsisten.
Melalui kegiatan ini, aparat ingin memastikan aktivitas angkutan barang tetap berjalan, namun tidak mengorbankan keselamatan para pengguna jalan lain, tambahnya.
Efek tertib juga diharapkan muncul di kalangan pengemudi maupun perusahaan angkutan. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya soal menghindari penindakan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Masyarakat pun diharapkan ikut berperan dengan melaporkan melalui saluran resmi instansi terkait apabila menemukan aktivitas kendaraan angkutan barang yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan maupun kelancaran lalu lintas.
Penindakan di Poros Pallangga menjadi sinyal bahwa aktivitas kendaraan angkutan barang akan terus mendapat pengawasan. Sinergi UPPKB, Polantas, TNI, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan tutupnya.
Tcm Saleh/Tcm Sdj